Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jakarta Sedang Tidak Baik-baik Saja, Ini Sebaran Zona Merah di DKI

Kompas.com - 18/06/2021, 11:29 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus positif harian Covid-19 di Jakarta meningkat tajam pada Kamis (17/6/2021), dengan 4.144 kasus.

Sebelumnya, kasus positif harian hanya menyentuh angka 1.000 hingga 2.000 kasus dalam sehari.

Kasus aktif per Kamis kemarin adalah sebanyak 22.388. Hal ini membuat rumah sakit dan fasilitas kesehatan di Ibu Kota kewalahan.

Sebanyak 84 persen tempat tidur isolasi, dari total kapasitas 8.524, dan 74 persen tempat tidur ICU, dari kapasitas 1.186, sudah terisi.

Baca juga: Virus Corona Varian Delta Dikhawatirkan Lebih Mudah Menyerang Anak-anak

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, mengingatkan masyarakat mengenai situasi Jakarta yang ia sebut sedang "tidak baik-baik saja".

"Jumlah orang yang antre masuk rumah sakit makin meningkat. Untuk itu mari jaga diri," ujar Fadil pada Kamis kemarin.

Secara kumulatif, kasus positif di DKI Jakarta hingga Kamis (17/6/2021) adalah 458.815 kasus, 428.764 di antaranya sembuh dan 7.713 meninggal dunia.

Sementara 22.388 pasien masih menjalani perawatan ataupun isolasi, seperti dilansir dari corona.jakarta.go.id.

Baca juga: Tren Kasus Positif Covid-19 pada Anak-anak Meningkat, Balita Ikut Jadi Korban

Zona merah

Terdapat dua wilayah di DKI Jakarta yang saat ini berada di zona merah, atau masuk ke dalam Wilayah Pengendalian Ketat (WPK).

Kedua wilayah tersebut adalah:

1. RT 013/RW 009 Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Terdapat sembilan kasus aktif yang tersebar di tujuh rumah di wilayah tersebut.

2. RT 006/RW 004 Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat. Terdapat 19 kasus aktif yang tersebar di enam rumah di wilayah tersebut.

Wilayah yang masuk ke dalam kategori WPK, sebagaimana yang tertulis dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 51 Tahun 2000, harus mendapatkan perlakuan khusus.

Baca juga: Covid-19 di Jakarta Meledak Lagi, Ada 4.144 Kasus Baru Hari Ini, Kedua Tertinggi sejak Pandemi

Pergub tersebut mengatur bahwa setiap wilayah yang berstatus WPK akan dipantau dan diawasi secara ketat.

Di wilayah tersebut, juga harus dilakukan screening Covid-19 dan penelusuran kontak erat para pasien positif Covid-19.

Pemerintah berhak memberlakukan sanksi, terutama sanksi sosial, terhadap warga di WPK yang melanggar ketentuan isolasi/ karantina mandiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com