JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membuka vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat umum berusia 18 tahun ke atas. Vaksinasi tersebut juga bisa diikuti oleh warga ber-KTP bukan DKI yang tinggal atau bekerja di Jakarta. Syaratnya cukup membawa surat keterangan domisili dari RT/RW atau pun surat keterangan bekerja dari kantor.
Hal tersebut tentu menjadi angin segar bagi warga Ibu Kota. Sebab, sebelumnya vaksinasi hanya dikhususkan bagi tenaga kesehatan, warga lanjut usia, dan orang yang bertugas di bidang pelayan publik.
Meski demikian, warga di daerah sekitar Jakarta seperti Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi masih sulit untuk mendapat vaksinasi.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Lansia di Depok Lamban, Wali Kota: Banyak yang Takut karena Katanya, katanya
Di Tangerang Selatan misalnya, vaksinasi masih fokus untuk tenaga kesehatan, petugas pelayanan publik, dan warga lanjut usia berusia 50 tahun ke atas.
Alhasil, masyarakat umum yang berusia di bawah 50 tahun masih kesulitan mendapat vaksinasi.
Lilis (28), sampai saat ini belum juga mendapat vaksinasi meskipun ia sangat berkeinginan untuk segera divaksin.
Warga Pamulang itu mengaku sudah mencari informasi ke puskesmas. Namun, puskesmas memberitahukan bahwa vaksinasi belum bisa diberikan bagi warga umum di bawah 50 tahun.
"Akhirnya sampai sekarang saya belum vaksin juga. Padahal suami saya sudah vaksin dari fasilitas kantornya," kata Lilis kepada Kompas.com, Jumat (18/6/2021).
Lilis berharap, Pemkot Tangsel bisa mengikuti kebijakan Pemprov DKI yang membuka vaksinasi bagi warga umum berusia 18 tahun ke atas. Ia menilai, harusnya vaksinasi dipermudah bagi seluruh warga.
"Kalau makin banyak yang divaksin kan makin bagus," ujarnya.
Bagus (33), warga Depok, juga kesulitan untuk mendapatkan layanan vaksinasi. Sama seperti di Tangerang Selatan, vaksinasi di Depok juga saat ini masih dikhususkan untuk warga lansia dan pralansia di atas 50 tahun.
Warga berusia 18 tahun ke atas sebenarnya bisa mendapat vaksinasi di fasilitas kesehatan Depok, tetapi dengan syarat membawa serta dua orang berusia pralansia/lansia.
"Kalau syaratnya bawa lansia ya sulit juga karena saya kan tinggal sendiri di Depok, ngekos. Jadi sementara ini pasrah dulu saja belum bisa divaksin," kata Bagus.
Baca juga: Demi Cegah Kerumunan, Peserta Vaksinasi di Stadio Patriot Diharuskan Datang Sesuai Jadwal
Karyawan swasta itu mengatakan, sampai saat ini kantornya juga masih belum menyediakan vaksin bagi para pegawainya. Kini, Bagus hanya berupaya menerapkan protokol kesehatan ketat guna menghindari penyebaran Covid-19.
"Untungnya di kantor juga tidak masuk tiap hari, jadi masih aman," kata dia.
Chandra (31), warga Kabupaten Bogor, sampai saat ini juga masih kebingungan mencari cara untuk bisa divaksinasi. Ia mendapat informasi bahwa Pemkab Bogor telah membuka vaksinasi bagi warga 18 tahun ke atas.
Cara mendapatkan vaksinasi itu adalah dengan mendaftarkan diri ke aplikasi pedulilindungi.id. Ia pun sudah mendaftarkan diri tetapi hingga saat ini belum ada pemberitahuan lebih lanjut mengenai vaksinasi.
"Sudah daftar dari beberapa hari lalu, tapi enggak ada pemberitahuan lagi. Informasinya sih karena kebanyakan yang daftar, tapi jumlah vaksin sedikit," kata warga Parung Panjang itu.
sangat menyayangkan kondisi tersebuti. Ia berharap pemerintah Kabupaten Bogor bisa meminta tambahan stok vaksin ke pemerintah pusat agar kebutuhan warga terpenuhi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.