JAKARTA, KOMPAS.com - Dian Siregar kaget bukan kepalang setelah mendapatkan pesan singkat dari salah satu aplikasi pinjaman online (pinjol), KSP Rupiah Petir Pro.
Mulanya Dian diimbau agar dia menyampaikan pesan kepada debitur pinjol berinisial AR untuk segera membayar angsuran sebesar Rp 1.470.000.
Dian menceritakan, pesan itu pertama kali diterima pada Rabu (15/6/2021) siang, setelah dirinya tak menjawab telepon dari pinjol.
Baca juga: Kenali Pinjaman Online Ilegal dan Cara Menghindarinya
"Pertama awalnya telepon. Karena yang hubungi saya nomor tidak dikenal, tidak saya jawab. Tiba-tiba dia (pinjol) WhatsApp untuk menyampaikan ke AR supaya membayar pinjaman," kata Dian saat dihubungi, Jumat (18/6/2021).
Dian sempat membalas pesan tersebut dengan menyampaikan tidak tahu persoalan pinjaman uang yang dilakukan oleh AR.
Namun, Dian terus menerima pesan dari pinjol dengan nomor yang berbeda. Kini sudah tiga hari Dian diteror oleh pinjol baik melalui pesan hingga telepon.
Baca juga: Viral Teror Debt Collector Tagih Pinjaman Online, Ini Respons OJK
"Iya pesan pertama dari Rabu. Sampai sekarang berarti sudah tiga hari saya ditelepon dan WhatsApp. Terus begitu," ucap Dian.
Dian mengatakan, ada hal yang paling menakutkan, yakni isi pesan terakhir yang diterima pada Jumat ini.
Pesan tersebut berisi agar Dian bertanggung jawab atas pinjaman tersebut apabila AR tidak membayar tanggungan yang sudah terlambat satu hari.
"Terakhir tadi isi pesannya, 'Jika nasabah tidak menyelesaikan pembayaran hari ini dan tidak ada respons, maka Anda sebagai penanggung jawabnya'. Saya tidak tahu apa-apa kok dibilang penanggung jawab dari nasabah," kata Dian.
Dian mengungkapkan bahwa AR merupakan teman lama yang dulu dikenalnya, tetapi sudah tidak pernah menjalin komunikasi.
Dia menduga nomor ponselnya dijadikan penjamin pinjol oleh AR tanpa persetujuannya atau adanya konfirmasi lebih dahulu.
Baca juga: Terjerat Utang Pinjaman Online Ilegal? Coba 2 Solusi Berikut
"Belum sama sekali komunikasi sama AR (setelah kasus ini). Saya juga sudah lupa dan kebetulan tidak tahu nomor dia. Bingungnya kenapa tahu nomor saya," papar Dian.
Dian mengaku telah menghubungi pihak Otoritas Jasa Keuangan karena merasa terganggu dengan adanya pesan pinjol yang berujung ancaman.
Dian pun mendapatkan respons baik dari Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK yang berjanji akan memblokir aplikasi pinjol melalui komunikasi dengan Kemenkominfo.
Selain itu, Dian juga diminta untuk memblokir nomor pinjol yang kerap mengirimkan pesan tagihan.
"Untuk diblokirnya kapan aplikasi KSP itu, nanti katanya ada balasan dari Satgas Waspada Investasi itu sendiri. Jadi hari ini sudah komunikasi dengan OJK," tutup Dian.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.