Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 Meningkat, Jumlah Pemohon yang Dilayani Satpas SIM Dibatasi

Kompas.com - 18/06/2021, 17:16 WIB
Sonya Teresa Debora,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seiring meningkatnya jumlah kasus Covid-19 di Jakarta, jumlah pemohon harian surat izin mengemudi (SIM) dibatasi. Kebijakan ini berlaku di Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (SATPAS SIM) Daan Mogot, Jakarta Barat.

"Terkait pemohon kita batasi, jika kita lihat jumlahnya cukup banyak, kita batasi untuk jaga jarak sehingga protokol kesehatan bisa kita maksimalkan," kata Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya AKP Anrianto kepada wartawan, Jumat (18/6/2021).

Anrianto tak merinci berapa jumlah kuota pemohon SIM yang dilayani per harinya. Namun, ia menyatakan, jika pemohon yang tengah dilayani sudah cukup banyak, maka pemohon lain yang baru datang akan diarahkan menunggu di ruang terpisah.

Baca juga: Aturan Tilang dengan Sistem Poin: Jenis Pelanggaran hingga Sanksi Pencabutan SIM

"Kita lihat kalau sudah padat, kita tahan di luar. Untuk masyarakat yang menunggu di luar kita siapkan tempat sambil menunggu kondisi di dalam. Apabila pemohon sudah berkurang, kita masukkan ke dalam," jelas Anri.

Di samping itu, Anrianto menegaskan bahwa pihak SATPAS SIM juga menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.

"Dari depan kita sudah terapkan protokol kesehatan, kita siapkan chamber disinfektan termasuk wadah cuci tangan," jelasnya.

Baca juga: Aturan Baru Polri, Pembuatan SIM C Akan Disesuaikan dengan CC Motor

Saat memasukki gedung, warga juga diminta berdiri sesuai stiker yang telah ditempel di lantai bangunan. Jarak satu stiker dengan yang lainnya dipastikan aman agar tak meningkatkan penularan Covid-19.

Anrianto mengimbau warga untuk menerapkan protokol kesehatan dimanapun berada. Terutama, dengan kondisi Covid-19 yang belum menunjukkan tren penurunan.

"Pada pemohon SIM, patuhi prokes kita, sayangi keluarga kita, sayangi saudara kita, sayangi rekan-rekan kita," tutupnya.

Diketahui, kasus Covid-19 di DKI Jakarta tengah mengalami lonjakan.

Baca juga: Pasien Covid-19 Melonjak, IDI Jakarta Minta Pemerintah Lunasi Utang ke Rumah Sakit

Kasus positif harian Covid-19 di Jakarta meningkat tajam pada Kamis (17/6/2021), dengan 4.144 kasus.

Sebelumnya, kasus positif harian hanya menyentuh angka 1.000 hingga 2.000 kasus dalam sehari.

Kasus aktif per Kamis kemarin adalah sebanyak 22.388. 

Secara kumulatif, kasus positif di DKI Jakarta hingga Kamis (17/6/2021) adalah 458.815 kasus, 428.764 di antaranya sembuh dan 7.713 meninggal dunia.

Sementara 22.388 pasien masih menjalani perawatan ataupun isolasi, seperti dilansir dari corona.jakarta.go.id.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, mengingatkan masyarakat mengenai situasi Jakarta yang ia sebut sedang "tidak baik-baik saja".

"Jumlah orang yang antre masuk rumah sakit makin meningkat. Untuk itu mari jaga diri," ujar Fadil pada Kamis kemarin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com