TANGERANG, KOMPAS.com - Polsek Tangerang, Banten, menangkap tiga tersangka pelaku pembobolan rumah kosong. Mereka ditangkap di tempat berbeda.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu de Fatima mengungkapkan, tiga tersangka itu berinisial EN, L, dan Y. EN ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Pondok Jagung, Serpong Utara, Tangerang Selatan. L dan Y ditangkap di Cipete, Pinang, Kota Tangerang.
Menurut Deonijiu, mereka ditangkap setelah mencuri uang tunai dan beberapa barang berharga di sebuah rumah di Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang pada 13 Mei 2021.
"Ini (rumah korban) sudah diincar pelaku pencurian. Saat itu, tanggal 13 Mei 2021 pukul 06.30 WIB, korban dan keluarga pergi melaksanakan shalat Idul Fitri," kata dia saat konferensi pers di Mapolsek Metro Tangerang Kota, Banten, Jumat (18/6/2021).
Baca juga: Polisi Tangkap 3 Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Jakarta Barat
Saat rumah itu kosong ditinggal penghuni, ketiga pelaku membobolnya melalui jendela dengan menggunakan linggis dan obeng.
Mereka mencuri uang tunai sebesar Rp 91 juta yang berada di sebuah lemari kaca berukuran kecil, sebuah ponsel, dan sebuah laptop.
"Setalah itu, mereka segera keluar melalui jalan yang sama (saat) mereka masuk," ujarnya.
Saat korban kembali dari shalat Idul Fitri, korban menyadari bahwa rumahnya baru saja dibobol maling.
Deonijiu melanjutkan, korban lantas melaporkan hal tersebut ke Polsek Tangerang pada hari itu juga.
Berdasarkan laporan tersebut, kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap EN di Pondok Jagung.
Dari penyelidikan terhadap EN, aparat kepolisian menangkap L dan Y di Cipete.
Baca juga: Berkas Lengkap, Kasus Pencurian Rumah Kosong di Kebon Jeruk Segera Disidang
"Pelaku EN ditangkap di kontrakan. Pengembangan penyelidikan, kami mengamankan pula dua pelaku lainnya," ujar dia.
Deonijiu menyatakan, pihaknya kini tengah melakukan penyelidikan terhadap tiga orang tersebut.
Mereka dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 butir 4 dan 5 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.