JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar epidemiologi dari Universitas Indonesia, Pandu Riono, menilai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sulit menarik rem darurat untuk menekan penyebaran Covid-19 di Ibu Kota. Dia menilai, kendali rem dan gas saat ini sudah tidak lagi dipegang oleh pemerintah daerah tetapi pemerintah pusat.
Menurut dia, kendali rem untuk membatasi kegiatan masyarakat sudah diambil alih pemerintah pusat sejak Anies Baswedan mengumumkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Januari lalu.
"Setelah DKI umumkan PSBB saat itu, pemerintah pusat akhirnya sadar, kalau selama ini (penanganan pandemi) diserahkan ke pemda, bisa keliatannya kok pemda yang lebih aktif," kata Pandu kepada Kompas.com, Jumat (18/7/2021).
Baca juga: UPDATE 18 Juni: Sebaran 12.990 Kasus Baru Covid-19, Jakarta 4.737 Kasus
"Apalagi dampaknya kalau Jakarta PSBB kan ekonomi nasional. Makanya dimarahin, langsung diambil alih semuanya oleh pemerintah pusat," lanjut Pandu.
Sejak saat itu, pemerintah pusat menggunakan metode Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro untuk mengendalikan pandemi Covid-19. Dengan PPKM Mikro, pengendalian difokuskan pada wilayah kecil yang terdapat lonjakan kasus Covid-19 sehingga ekonomi tidak banyak terganggu.
"Padahal PPKM itu tidak punya dasar atau regulasi yang kuat menurut undang-undang, karena di UU yang diatur adalah PSBB atau karantina wilayah," kata Pandu.
Karena itu, dalam menghadapi lonjakan kasus Covid-19 kali ini, Pandu menilai Anies tidak mempunyai pilihan untuk menarik rem darurat. Kini yang bisa dilakukan oleh Pemprov DKI adalah memastikan berbagai pembatasan dalam metode PPKM berjalan dengan baik.
Pemprov DKI juga bisa mempercepat pelaksanaan vaksinasi guna mencapai herd immunity sebagaimana arahan Presiden Jokowi.
"Dengan mengejar vaksinasi setinggi-tingginya, kita bisa tekan kematian dan tekan orang masuk RS," kata pengajar di Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia ini.
Kasus Covid-19 di DKI Jakarta terus mengalami kenaikan pascalibur Lebaran. Pada Kamis kemarin, penambahan kasus baru menembus angka 4.144 kasus.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia mengatakan, ledakan kasus Covid-19 di Jakarta kemarin merupakan ledakan kasus tertinggi kedua sejak pandemi Covid-19 berlangsung.
Baca juga: Fakta Pandemi Covid-19 Jakarta Memburuk: Tembus 4.000 Kasus Baru, Varian Baru Mengganas
"Jika kita kilas balik, kasus hari ini mendekati angka tertinggi yang pernah terjadi pada 7 Februari 2021, yang mana mencapai 4.213 kasus dalam sehari," kata Dwi, Kamis.
Dengan penambahan tersebut, kini tercatat ada 22.611 kasus aktif Covid-19 di DKI Jakarta. Rumah sakit pun hampir penuh.
Hingga kemarin, total tempat tidur yang disiapkan pada 139 RS yang merawat pasien Covid-19 di Jakarta sebanyak 8.524 tempat tidur isolasi. Saat ini terisi 84 persen.
Sementara untuk ICU, dari 1.186 tempat tidur yang disediakan, kini terisi 74 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.