TANGERANG, KOMPAS.com - EN, L, dan Y, tiga pelaku pembobol rumah di Kota Tangerang, mencuri uang tabungan Rp 91 juta dari kediaman yang sedang ditinggal pemiliknya, pada 13 Mei 2021.
Kapolsek Tangerang Kombes Yulies menyatakan, uang itu mulanya akan ditabung korban dan akan digunakan untuk membeli mobil.
Sayangnya, para tersangka mencuri uang tabungan tersebut saat korban meninggalkan rumah untuk menunaikan sahlat Idul Fitri.
Kini ketiga pencuri itu telah diringkus di lokasi yang berbeda.
EN ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Pondok Jagung, Serpong Utara, Tangerang Selatan. Sedangkan, L dan Y ditangkap di Cipete, Pinang, Kota Tangerang.
Baca juga: 3 Pembobol Rumah Kosong di Kota Tangerang Diringkus Polisi
"Ini uang korban ditabung di lemari kaca kecil. Korban niatnya pengin membeli mobil. Dia pedagang," papar Yulies saat ditemui di Mapolres Metro Tangerang Kota, Banten, Jumat (18/6/2021).
"Sama pelaku dipecah kacanya dari atas trus diambil uang di dalamnya," sambung dia.
Selain membobol rumah warga di Kecamatan Tangerang itu, tiga tersangka tersebut juga diketahui sempat melakukan aksi serupa di lokasi lain.
Kepolisian lantas menyita beberapa barang milik para korbannya dari tangan tersangka.
Baca juga: 3 Pembobol Rumah Kosong Bawa Airsoft Gun Saat Beraksi di Kota Tangerang
Beberapa di antaranya adalah tiga laptop, 42 perhiasan, 14 ponsel, 36 jam tangan, dan lima power bank.
Menurut Yulies, salah satu laptop yang dicuri para tersangka adalah milik seorang mahasiswa.
"Iya, salah satunya ada yang punya seorang mahasiswa," ujar dia.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu de Fatima mengimbau agar warga di Kota Tangerang lebih berhati-hati lagi saat meninggalkan kediaman masing-masing.
"Masyarakat di Kota Tangerang diharapkan lebih berhati-hati lagi saat meninggalkan rumah agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi," imbau dia saat konferensi pers di Mapolsek Metro Tangerang Kota, Jumat.
Kronologi
Deonijiu sebelumnya menuturkan kronologi EN, L, dan Y membobol rumah korban di Kecamatan Tangerang.
"Ini (rumah korban) sudah diincar pelaku pencurian. Saat itu, tanggal 13 Mei 2021 pukul 06.30 WIB, korban dan keluarga pergi melaksanakan shalat Idul Fitri," kata dia.
Saat rumah itu kosong ditinggal penghuni, ketiga pelaku membobolnya melalui jendela dengan menggunakan linggis dan obeng.
Mereka mencuri uang tunai sebesar Rp 91 juta yang berada di sebuah lemari kaca berukuran kecil, sebuah ponsel, dan sebuah laptop.
"Setelah itu, mereka segera keluar melalui jalan yang sama (saat) mereka masuk," ujarnya.
Saat korban kembali dari shalat Idul Fitri, korban menyadari bahwa rumahnya baru saja dibobol maling.
Deonijiu melanjutkan, korban lantas melaporkan hal tersebut ke Polsek Tangerang pada hari itu juga.
Berdasarkan laporan tersebut, kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap EN di Pondok Jagung.
Dari penyelidikan terhadap EN, aparat kepolisian menangkap L dan Y di Cipete.
"Pelaku EN ditangkap di kontrakan. Pengembangan penyelidikan, kami mengamankan pula dua pelaku lainnya," ujar dia.
Deonijiu menyatakan, pihaknya kini tengah melakukan penyelidikan terhadap tiga orang tersebut.
Mereka dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 Butir 4 dan 5 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Tersangka bawa air softgun
Deonijiu berujar, tiga pelaku pembolan rumah kosong di Kota Tangerang membawa air softgun saat beraksi.
"Mereka membawa air softgun untuk menakuti korban, agar korban tidak melawan," kata dia.
Selain membawa alat tersebut, para tersangka turut membawa golok serta celurit.
Kata Deonijiu, EN, L, dan Y menggunakan sebuah sepeda motor saat melakukan aksinya.
Meski membawa alat-alat tersebut saat beraksi, Kapolres menyatakan bahwa para pencuri itu belum pernah melukai siapapun.
"Belum, mereka belum pernah menggunakan alat-alat ini," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.