TANGSEL, KOMPAS.com - Aparat Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), menyatakan sudah pernah menangani kasus dugaan premanisme di kawasan Jalan Ceger Raya, Pondok Aren.
Kanitreskrim Polsek Pondok Aren Iptu Roni Setiawan menjelaskan, terduga pelaku melakukan pungutan liar (Pungli) kepada para pelaku usaha di wilayah tersebut. Namun kasusnya tidak berlanjut karena tidak ditemukan unsur pidana.
"Kalau penindakan sudah pernah tapi tidak memenuhi unsur," ujar Roni, Jumat (18/6/2021).
Setelah dilakukan penyelidikan, kata Roni, polisi tidak memenuhi unsur pidana. Polisi tidak menahan terduga pelaku tersebut.
Baca juga: Pedagang Keluhkan Keberadaan Para Preman yang Lakukan Pungli di Pondok Aren
"Kami ulangi lagi kan. Kalau sudah ada korbannya, sudah ada korbannya, mungkin (dihukum)," kata Roni.
Dia menegaskan, polisi tengah mendalami kembali dugaan terjadinya pungli di wilayah Ceger, setelah viral surat keluhan warga dan pedagang di media sosial.
"Ya sekarang anggota saya dan lainnya sedang melakukan penyelidikan," kata Roni.
Sejumlah warga dan pedagang mengeluhkan aksi premanisme dalam bentuk pungutan liar di kawasan Pondok Aren.
Para pelaku kerap meminta uang ke kios-kios hingga pedagang kaki lima di kawasan Jalan Raya Ceger.
Perwakilan warga dan pedagang yang mengeluhkan aksi premanisme itu membuat surat pernyataan terbuka. Mereka meminta aparat kepolisian segera menindak para pelaku yang sudah meresahkan tersebut.
Dalam surat yang beredar luas di media sosial itu, Jumat, para pelaku disebut selalu meminta uang jatah harian hingga bulanan.
"Mereka selalu minta uang jatah harian, mingguan dan bulanan terhadap para pelaku usaha di ruko-ruko, kios-kios dan para pedagang kaki lima sepanjang Jalan Ceger Raya," bunyi surat tersebut.
Pelaku juga tak segan mengintimidasi dan mengambil barang dagangan jika tidak diberikan uang oleh para pedagang.
Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Pungli oleh Anggota Ormas di Pondok Aren Usai Surat Keluhan Pedagang Viral
"Selain uang jatah preman, tidak jarang pula mereka mengambil barang dagangan sesuka hati tanpa membayarnya. Kalau tidak diberi maka barang dagangan dirusak oleh mereka atau dalam bentuk intimidasi lainnya," lanjut surat tersebut.
PU (43), seorang pedagang soto di kawasan Jalan Raya Ceger membenarkan beredarnya surat tersebut dan adanya preman yang melakukan pungli.