JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, seluruh kegiatan di DKI Jakarta harus tutup pukul 21.00 WIB.
"Kita semua yang pada hari ini melakukan apel akan melakukan operasi penertiban seluruh kegiatan yang ada di Jakarta harus tutup pada pukul 9 malam," kata Anies dalam apel pengawasan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro di Lapangan Silang Monas, Jumat (18/6/2021).
Anies mengatakan, 1.500 petugas yang apel di Silang Monas akan mengawasi dan tidak segan melakukan penindakan apabila terjadi pelanggaran aturan PPKM Mikro.
Baca juga: Anies Dinilai Sulit Tarik Rem Darurat untuk Tangani Covid-19
"Di lapangan nanti petugas-petugas kita akan memastikan bahwa prokes seperti penggunaan masker jumlah orang di dalam sebuah fasilitas sesuai dengan ketentuan," kata Anies
Anies juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan apabila terjadi pelanggaran protokol kesehatan di sekitar mereka.
"Kita juga minta kepada seluruh masyarakat bila dilihat terjadi pelanggaran, laporkan! Gunakan aplikasi JAKI, laporkan sehingga kami bertindak," kata Anies.
Baca juga: Anies Keluarkan Kepgub, Perkantoran di Zona Merah Wajib WFH 75 Persen
Anies mengatakan, jumlah kegiatan di Jakarta ada puluhan ribu, sehingga perlu partisipasi masyarakat untuk mengawasi bersama.
"Ini perjuangan semesta semua harus terlibat semua harus ambil tanggungjawab," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.