JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, seluruh kegiatan di DKI Jakarta harus tutup pukul 21.00 WIB.
"Kita semua yang pada hari ini melakukan apel akan melakukan operasi penertiban seluruh kegiatan yang ada di Jakarta harus tutup pada pukul 9 malam," kata Anies dalam apel pengawasan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro di Lapangan Silang Monas, Jumat (18/6/2021).
Anies mengatakan, 1.500 petugas yang apel di Silang Monas akan mengawasi dan tidak segan melakukan penindakan apabila terjadi pelanggaran aturan PPKM Mikro.
Baca juga: Anies Dinilai Sulit Tarik Rem Darurat untuk Tangani Covid-19
"Di lapangan nanti petugas-petugas kita akan memastikan bahwa prokes seperti penggunaan masker jumlah orang di dalam sebuah fasilitas sesuai dengan ketentuan," kata Anies
Anies juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan apabila terjadi pelanggaran protokol kesehatan di sekitar mereka.
"Kita juga minta kepada seluruh masyarakat bila dilihat terjadi pelanggaran, laporkan! Gunakan aplikasi JAKI, laporkan sehingga kami bertindak," kata Anies.
Baca juga: Anies Keluarkan Kepgub, Perkantoran di Zona Merah Wajib WFH 75 Persen
Anies mengatakan, jumlah kegiatan di Jakarta ada puluhan ribu, sehingga perlu partisipasi masyarakat untuk mengawasi bersama.
"Ini perjuangan semesta semua harus terlibat semua harus ambil tanggungjawab," ucap dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.