JAKARTA, KOMPAS.com - Para pengguna sepeda jenis road bike dan semacamnya dilarang melintas di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang mulai Minggu besok.
Hal ini disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo setelah apel pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (18/6/2021) sore.
"Minggu besok (JLNT) kembali hanya untuk kendaraan mobil. Sepeda tidak boleh naik karena berpotensi berkerumunan," ujar Sambodo, seperti dilansir Tribunjakarta.com.
TNI-Polri beserta Satpol PP DKI akan memperketat pengawasan untuk membatasi kerumunan warga di tengah meroketnya kasus Covid-19 di Jakarta.
Baca juga: Rekor Baru Sepanjang Pandemi Covid-19 di Jakarta, 4.737 Kasus Per Hari
Jakarta mencatatkan penambahan 4.737 kasus harian Covid-19 pada Jumat. Angka ini adalah rekor tertinggi sepanjang pandemi yang berlangsung sejak Maret 2020 lalu.
Dengan penambahan itu, angka kumulatif kasus Covid-19 di Jakarta mencapai 463.552 kasus. Per hari ini, kasus aktif tercatat sebanyak 24.511.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yang turut hadir di apel tersebut, mengumumkan pembatasan kegiatan di pusat keramaian, seperti mal dan restoran.
"Kepada pengelola tempat-tempat ramai, pastikan kapasitas maksimal 50 persen untuk para pengunjung," ujarnya.
Baca juga: Pemakaman dengan Protap Covid-19 di DKI Naik Dua Kali Lipat dalam Seminggu
Pihak yang berwenang akan secara tegas menindak masyarakat yang melanggar aturan.
"Jangan kompromi demi mendapatkan keuntungan lebih besar. Manfaat terbesar yaitu keselamatan warga," tegas Anies.
"Nomor satu-kan keselamatan. Itulah kunci yang harus kita pegang erat-erat. Segera kembali ke rumah setelah berkegiatan. Jangan ambil kegiatan yang tidak penting," tutup dia.
(Penulis: Muhammad Rizki Hidayat/ Editor: Erik Sinaga)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "BREAKING NEWS Road Bike Dilarang Melintas di JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.