Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidak Malam ke Kemang, Anies: Kita Temukan Praktek Tidak Bertanggung Jawab

Kompas.com - 18/06/2021, 22:09 WIB
Singgih Wiryono,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan masih banyak pelanggaran aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta.

Hal tersebut terlihat dari hasil temuan sidak yang digelar Jumat (18/6/2021) malam di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

"Kita masih menemukan praktek tidak bertanggung jawab dari para pengelola di mana kapasitas tempat yang maksimal 50 persen terlampaui," kata Anies dalam keterangan suara, Jumat.

Dia menilai, sikap tidak menaati aturan kapasitas maksimal 50 persen sebagai sikap tidak bertanggung jawab karena berpotensi menularkan Covid-19.

Baca juga: Rekor Baru Sepanjang Pandemi Covid-19 di Jakarta, 4.737 Kasus Per Hari

Menurut Anies, orang yang melanggar ketentuan PPKM sama saja mengirimkan orang lain ke rumah sakit dan membuat orang lain terpapar.

"Dan (pelanggaran) itu adalah sikap yang tidak bertanggung jawab," ucap dia.

Anies kemudian meminta kepada seluruh pengelola, restoran, kafe dan rumah makan yang ada di Jakarta untuk memikirkan keselamatan orang lain

Karena jika protokol kesehatan tidak dilakukan, maka kemungkinan pihak pengelola sendiri bisa ikut terpapar Covid-19.

"Jadi saya minta kepada semuanya untuk taat peraturan, ingat keselamatan," ucap dia.

Baca juga: Wacana Lockdown Jakarta di Tengah Lonjakan Covid-19, Apa Konsekuensinya?

Anies mengatakan dalam sidak malam ini, Pemprov DKI Jakarta menutup beberapa tempat rumah makan dan restoran, bahkan ada yang diberikan sanksi Rp 50 juta.

Namun, dia tidak menyebut berapa restoran yang ditutup dalam sidak Jumat malam ini.

"Nanti jumlah (restoran)nya setelah direkap saja," kata Anies.

Diketahui sidak malam ini merupakan lanjutan dari apel pengawasan PPKM Mikro yang digelar pada Jumat sore di lapangan Silang Monas.

Saat apel, Anies bersama Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya mengarahkan 1.500 petugas gabungan untuk melakukan pengawasan tanpa kompromi untuk menegakkan aturan PPKM mikro.

Baca juga: Daftar Lengkap Lokasi, Syarat, dan Jadwal Vaksinasi Covid-19 di Jakarta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Megapolitan
Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Megapolitan
Ketakutan Pengemudi 'Online' Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Ketakutan Pengemudi "Online" Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Megapolitan
KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

Megapolitan
Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Megapolitan
Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Megapolitan
Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Megapolitan
Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Megapolitan
Mau Jadi Cawalkot Depok, Sekda Supian Suri Singgung Posisinya yang Tak Bisa Buat Kebijakan

Mau Jadi Cawalkot Depok, Sekda Supian Suri Singgung Posisinya yang Tak Bisa Buat Kebijakan

Megapolitan
Menguak Penyebab Kebakaran Toko 'Saudara Frame' yang Memerangkap Tujuh Penghuninya hingga Tewas

Menguak Penyebab Kebakaran Toko "Saudara Frame" yang Memerangkap Tujuh Penghuninya hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com