JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta melanjutkan kebijakan lintasan bagi pesepeda road bike di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang, Sabtu (19/6/2021) pagi.
Kebijakan tersebut tetap dilanjutkan setelah mendapatkan protes dari berbagai kelompok masyarakat.
Berdasarkan pengamatan Kompas.com, sejumlah pesepeda road bike secara beriringan melintasi JLNT sepanjang 2,3 kilometer dan ketinggian 18 meter itu.
Masih sama seperti dua pekan lalu, para pesepeda road bike melitas bersamaan dengan mobil hingga truk.
Baca juga: Menghapus Kasta Pesepeda di Jakarta
Mereka melintas pada sisi kiri jalan baik arah Cablanca menuju Tanah Abang maupun sebaliknya.
Sementara pengendara kendaraan bermotor melintas di jalur kanan.
Sabtu pagi, tak ada penjagaan oleh petugas dari Kepolisian maupun Dinas Perhubungan di penghujung JLNT, tepatnya dekat Citywalk.
Sebelumnya, koalisi masyarakat yang tergabung dari komunitas Bike 2 Work, Road Safety Association RSA, Koalisi Pejalan Kaki dan Komite Penghapusan Bensin Bertimbel melakukan aksi protes uji coba JLNT untuk pesepeda road bike.
Sejumlah alasan disampaikan. Koalisi mempertanyakan payung hukum yang belum dibuat pemerintah.
Koalisi juga mempertanyakan aspek keselamatan bagi pesepeda. Pasalnya, sejak diresmikan, sepeda dan motor dilarang melintasi JLNT dengan alasan keselamatan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.