Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Pesepeda Lipat dan MTB yang Diusir Saat Coba Melintasi JLNT Casablanca

Kompas.com - 19/06/2021, 09:37 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Para pesepeda jenis lipat maupun mountain bike (MTB) memiliki cerita tersendiri saat ingin mencoba melintasi Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang, Jakarta, yang dikhususkan bagi road bike.

Salah satu pesepeda lipat, Victor, menceritakan pengalamannya pernah diusir oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) saat mencoba melintasi JLNT, dua pekan lalu.

Padahal, kata Victor, saat itu posisinya sedang gowes di atas JLNT. Sejumlah pesepeda sejenisnya banyak yang turut melintas.

"Iya sempat disuruh sama petugas Dishub untuk turun. Padahal saya pada saat itu posisinya sedang gowes di atas (melintas JLNT)," ujar Victor saat ditemui di depan Casablanca, Jakarta, Sabtu (19/6/2021).

Baca juga: Menghapus Kasta Pesepeda di Jakarta

Victor mengatakan, ada ketidakadilan yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap pesepeda jenis lain dengan adanya uji coba road bike JlNT.

Seharusnya, lanjut Victor, aturan JLNT juga diperuntukkan bagi pesepeda di luar jenis road bike agar tidak ada diskriminasi.

"Seharusnya tidak boleh turun. Seharusnya dibimbing saja. Tidak adil JLNT ini hanya dikhususnya road bike saja. Harus semua sama, karena kami memiliki hak yang sama," kata Victor.

Selain itu, pesepeda jenis MTB Budi (34), mengatakan, pernah diminta untuk tidak melintasi JLNT yang sudah lebih dari tiga pekan dilakukan uji coba untuk road bike.

Hal itu dialami Budi sepekan setelah uji coba JLNT khusus road bike itu diberlakukan.

"Jadi hari Minggu saat itu uji coba, satu minggu setelahnya saya coba naik tapi diminta untuk gunakan jalur bawah sama petugas. Karena ada petugas di depan JLNT dekat Casablanca," kata Budi.

Saat itu, Budi yang mendapatkan larangan oleh petugas kemudian bersepeda di jalur khusus Sudirman-Thamrin.

Baca juga: Sabtu Pagi, Pesepeda Road Bike Melintas Bareng Mobil di JLNT Casablanca

"Kalau (jenis sepeda lain) tidak diperbolehkan atas dasar alasan kecepatan, road bike juga bisa pelan," ucap Budi.

Budi berharap agar aturan JLNT khusus road bike dapat dievaluasi agar tidak ada diskriminasi terhadap para pesepeda jenis lainnya.

"Pendapat saya memang kalau bisa digunakan untuk semua jenis sepeda, atau tidak diperbolehkan untuk semua," tutup Budi.

Kebijakan lintasan bagi pesepeda road bike di JLNT Casablanca terus menuai kritik. Bahkan, komunitas Bike 2 Work, Road Safety Association RSA, Koalisi Pejalan Kaki dan Komite Penghapusan Bensin Bertimbel sempat melakukan aksi protes uji coba JLNT untuk pesepeda road bike.

Publik mempertanyakan payung hukum yang dipakai pemerintah. Bagaimana spesifikasi road bike versi pemerintah?

Belum adanya aturan detail berdampak terhadap pengetahuan petugas di lapangan. Beberapa petugas tidak dapat menjelaskan detail seperti apa road bike versi pemerintah?

Bahkan, ada petugas dengan polosnya menyarankan pesepeda untuk mengganti handle bar alias stang sepeda dengan model drop bar layaknya road bike.

Soal tindakan pengusiran pesepeda selain road bike itu, pemerintah memakai alasan kecepatan laju sepeda.

Baca juga: Karpet Merah untuk Road Bike dan Keinginan Polri Bongkar Jalur Sepeda Sudirman-Thamrin

Pemprov DKI memukul rata semua pesepeda road bike melaju kencang. Sementara pesepeda non-road bike lebih lambat.

Menurut pemerintah, jika pesepeda road bike bercampur dengan pesepeda jenis lain, maka akan berbahaya bagi keselamatan.

"Karena dari aspek kecepatan, jadi di lintasan (khusus road bike) ini kecepatan pesepedanya tinggi sehingga pada saat bergabung dengan pesepeda non-road bike itu bisa menyebabkan kecelakaan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.

Padahal, pengamatan Kompas.com, banyak pesepeda road bike yang melaju lambat di JLNT dengan kecepatan sekitar 20 km/jam.

Tidak sedikit pula yang gowes sambil ngobrol. Ada pula yang berhenti untuk sekadar swafoto.

Argumen Pemprov DKI tersebut kemudian disanggah Ketua Komunitas Bike 2 Work, Poetoet Soerdjanto. Jika pembatasan atas dasar kecepatan, maka tidak tepat hanya merujuk satu jenis sepeda.

Poetoet menekankan, banyak pesepeda selain road bike yang mampu melaju cepat.

"Yang mampu melesat dengan kecepatan tinggi itu tidak hanya teman-teman road bike. Ada teman-teman-teman dengan jenis sepeda lain yang kecepatannya juga kurang lebih bisa sama dengan pengguna sepeda road bike," tutur Poetoet.

Petoet menilai, jika tidak dikoreksi, kebijakan itu bisa menimbulkan masalah sosial baru seperti diskriminasi di antara para pengguna sepeda.

"Ini jadinya membedakan status sepeda, ada dikotomi jalur sepeda. Menurut saya ini menjadi tidak baik di kalangan pengguna sepeda," ujarnya.

Ia menyarankan, jika Pemprov DKI ingin meneruskan kebijakan di JLNT, maka sebaiknya pengaturannya bertumpu pada kecepatan minimum.

"Jadi saya kira akan fair kalau rambu itu dipasang adalah sepeda dengan kecepatan minimum misalnya 30 km / jam atau 32 km/ jam. Jadi kalau hanya road bike masalah kecepatan dia hanya 15-20 km/jam kan ya enggak ada guna juga. Jadi mohon tidak dikotomi sepeda tapi lebih kepada batasan minimum kecepatan," lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Megapolitan
Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com