Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/06/2021, 11:31 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris melakukan pengetatan terhadap aktivitas perkantoran sehubungan dengan melonjaknya kasus Covid-19 belakangan ini.

Melalui Keputusan Wali Kota Depok Nomor 443/243/Kpts/Dinkes/Huk/2021, jumlah pegawai yang harus melakukan kerja dari rumah atau work from home (WFH) ditambah dari 50 menjadi 70 persen.

"... dengan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat, pengaturan waktu kerja secara bergantian," kata Idris dalam beleid tersebut.

"Dan pada saat WFH tidak melakukan mobilisasi ke daerah lain," tambahnya.

Dalam data yang dipaparkan Idris pada 16 Juni 2021, klaster perkantoran menempati urutan keempat sebagai penyumbang kasus Covid-19 paling banyak di Kota Depok dengan 3.330 kasus.

Baca juga: Klaster Perkantoran Meningkat, Kasus Terbanyak Ada di Jakarta Selatan

Meski demikian, penularan Covid-19 di kantor sejauh ini ditemukan berhubungan erat dengan penularan yang terjadi di keluarga.

Klaster keluarga hingga sekarang jadi penyumbang terbesar kasus Covid-19 di Depok dengan 21.408 kasus per 16 Juni 2021.

Depok sempat mengalami titik terendah jumlah pasien Covid-19 dalam 9 bulan terakhir, yakni pada 19 Mei 2021 silam dengan jumlah 978 pasien di hari itu.

Pada 31 Mei 2021, keterisian tempat tidur isolasi bagi pasien Covid-19 masih di bawah 50 persen.

Namun, dalam tempo tak sampai sebulan, per kemarin jumlah pasien Covid-19 di Depok telah mencapai lebih dari 3.000 orang yang harus menjalani isolasi mandiri maupun dirawat di fasilitas kesehatan.

Baca juga: Klaster Perkantoran Kasus Covid-19 di Jakarta Naik, Warga Diimbau Tak Seenaknya Berkegiatan Usai Vaksinasi

Sebagai gambaran, per Senin (15/6/2021) lalu, BOR Covid-19 di Depok masih mencapai sekitar 60-65 persen. Esoknya, Selasa (16/6/2021), jumlahnya sudah 70-75 persen, sebelum meningkat terus mendekati 90 persen per kemarin.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi 'Food Estate' Jakarta

Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi "Food Estate" Jakarta

Megapolitan
Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Megapolitan
Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Megapolitan
Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Megapolitan
Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Megapolitan
KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

Megapolitan
15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Megapolitan
Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara 'Online'

Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara "Online"

Megapolitan
F-Golkar DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

F-Golkar DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com