"Apabila kondisi di titik penyekatan Simpang Terminal Baranangsiang cukup padat, maka kami akan berlakukan buka tutup pintu tol arah Bogor, baik dari Tol Jagorawi atau Ciawi," imbuh dia.
Sistem ganjil genap berdasarkan pelat nomor kendaraan kembali diberlakukan di Kota Bogor, Jawa Barat, akhir pekan ini.
Baca juga: Berlaku Akhir Pekan, Ini Kendaraan yang Kebal Ganjil Genap di Bogor
Keputusan tersebut diambil untuk membatasi mobilitas warga mengingat tren angka kasus Covid-19 di Kota Bogor terus meningkat.
Ganjil genap berlaku selama dua hari, mulai Sabtu dan Minggu (19-20 Juni 2021).
Tidak ada yang berbeda dari aturan ganjil genap yang pernah diterapkan sebelumnya. Hanya saja, pelaksanaan ganjil genap kali ini di Kota Bogor diterapkan mulai pukul 10.00 WIB sampai 16.00 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.