Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Razia Protokol Kesehatan di Tori Bar Fatmawati, Pintu Dikunci, Aparat Tunggu 30 Menit

Kompas.com - 20/06/2021, 07:21 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Satpol PP melakukan razia pendisplinan protokol kesehatan di kawasan ruko di Jalan RS Fatmawati, Cilandak Barat, Jakarta Selatan pada Sabtu (20/6/2021) malam.

Aparat mendatangi Tori Bar Fatmawati yang diduga melanggar protokol kesehatan.

Pantauan Kompas.com sekitar 22.00 WIB, aparat sempat kesulitan memeriksa penerapan protokol kesehatan di Tori Bar Fatmawati.

Pengelola sempat menghalangi petugas yang akan masuk ke dalam bar.

Anggota Polri dan TNI sampai menggedor-gedor pintu Tori Bar Fatmawati.

Aparat menunggu 30 menit di depan pintu hingga akhirnya pengelola bar membuka pintu.

Baca juga: Ada Nobar Euro 2020 di Pamulang, Wali Kota Tangsel Kerahkan Anggota untuk Razia

Di dalam bar, terlihat pengunjung masih menikmati suguhan.

Di etalase bar tampak sejumlah botol minuman keras.

Pengunjung juga terlihat berkerumun tanpa menjaga jarak.

Aparat gabungan kemudian membubarkan kegiatan di Tori Bar Fatmawati.

Camat Cilandak, Mundari mengatakan, kegiatan aparat gabungan di Tori Bar Fatmawati merupakan kegiatan Cipta Kondisi yang dilakukan secara rutin bersama Polsek Cilandak dan Koramil 07/Cilandak.

Kegiatan Cipta Kondisi ini juga merupakan bagian dari penegakan peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Saya ingin mengimbau untuk tetap mematuhi peraturan daerah maksimal jam 21.00 WIB itu clear,” ujar Mundari.

Mundari mengatakan, pihaknya ingin bekerjasama dengan pihak pelaku usaha untuk menangani Covid-19.

Ia meminta semua pihak bekerjasama untuk menangani Covid-19.

“Masyarakat, pemilik usaha juga harus bekerjasama. Kita minta juga pemilik usaha jangan tak koperatif. Kita mau masuk hampir 30 menit tadi ditutup,” ujar Mundari.

Baca juga: Video Viral Razia Kafe di Padang Abaikan Protokol Kesehatan, Ini Kata Polisi

Sementara itu, Kapolsek Cilandak Kompol M. Agung Permana mengatakan, protokol kesehatan di Tori Bar Fatmawati tak terpenuhi.

Ia menyebutkan, banyak pengunjung yang tak menjaga jarak, dan tak adanya fasilitas cuci tangan.

“Kedap udara sekali di sini jadi kemungkinan itu bisa saja tertular dengan kondisi ruangan sempit dan banyak orang,” ujar Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com