Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangsel Belum Gelar Vaksinasi Covid-19 untuk Masyarakat Berusia 18 Tahun ke Atas

Kompas.com - 21/06/2021, 06:47 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Vaksinasi Covid-19 massal untuk masyarakat umum berusia 18 tahun ke atas di wilayah Tangerang Selatan, belum dimulai.

Kepala Dinas Kesehatan Tangerang Selatan Allin Hendallin Mahdaniar menjelaskan, sebenarnya Kementerian Kesehatan RI memang sudah memperbolehkan penyuntikan vaksin Covid-19 kepada masyarakat umum berusia 18 tahun ke atas.

"Dari Kemenkes RI sudah diperbolehkan. Daerah menyesuaikan dengan ketersediaan vaksin," ujar Allin saat dihubungi, Sabtu (20/6/2021).

Baca juga: Vaksinasi Warga 18 Tahun ke Atas di Kota Tangerang Digelar Besok, Petugas Bakal Jemput Bola

Namun, kata Allin, pihaknya belum menyelenggarakan vaksinasi Covid-19 massal untuk masyarakat umum berusia 18 tahun ke atas.

Dinas Kesehatan Tangerang Selatan harus menyesuaikan ketersediaan dosis Vaksin Covid-19 dengan sasaran prioritas yang kini belum tervaksinasi.

"Karena tetap ada yang harus diprioritaskan," jelas Allin.

Baca juga: Pemkot Tangerang Vaksinasi Warga 18 Tahun ke Atas secara Door to Door, Ini Alasannya

Allin pun belum dapat memastikan kapan masyarakat umum berusia 18 tahun ke atas di wilayah Tangerang Selatan bisa mendapatkan jatah vaksin Covid-19.

Dia hanya memastikan bahwa Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan memberikan pengumuman kepada masyarakat ketika pelaksanaannya sudah dimulai.

"Nanti pasti akan dikabari ya," singkat Allin.

Sebelumnya, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro mengatakan, vaksinasi untuk penduduk usia 18 tahun ke atas sudah dapat dilakukan di wilayah selain DKI Jakarta, yaitu Bogor, Depok, Tangerang Raya, Bekasi (Bodetabek), dan Bandung Raya.

Baca juga: Kabar Gembira, Bodetabek dan Bandung Raya Mulai Bisa Vaksinasi Warga Usia 18 Tahun ke Atas

Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan edaran tentang pelaksanaan pemberian vaksinasi Covid-19 pada penduduk kategori tersebut.

"Alhamdulillah, ini berita yang sangat bagus. Artinya semua masyarakat berusia dewasa di Jabodetabek sudah bisa ke pos vaksinasi dan mendapatkan hak mereka," kata Reisa dalam keterangannya, Jumat (18/6/2021).

Namun, Reisa belum membeberkan seperti apa mekanisme yang ada jika penduduk 18 tahun ke atas tersebut ingin segera divaksinasi.

Dia hanya menyebut, masyarakat berusia tersebut bisa ke pos vaksinasi dan mendapatkan hak mereka.

Dalam pelaksanaanya, Reisa mengatakan bahwa prioritas vaksinasi Covid-19 tetap ditujukan kepada kelompok masyarakat lanjut usia, dan kelompok rentan.

Adapun kelompok rentan yang dimaksud di antaranya masyarakat yang berada di daerah pemukiman padat atau kumuh, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), dan pralansia.

Reisa berharap, masyarakat tidak perlu ragu dengan vaksin yang ada.

"Vaksin yang terbaik adalah vaksin yang tersedia saat ini. Pemerintah menjamin vaksin yang diberikan kepada masyarakat aman, bermutu, dan berkhasiat," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com