Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumitnya Memindahkan Tugu Jam Thamrin demi Pembangunan MRT Fase 2

Kompas.com - 21/06/2021, 08:48 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kerumitan dalam proses pembangunan transportasi rel bawah tanah di tengah Kota Jakarta tidak hanya dalam aspek pengeboran.

Problem yang sama juga terjadi di permukaan tanah, yakni ketika proyek pembangunan MRT fase 2 mulai menyentuh Tugu Jam Thamrin, cagar budaya yang menjadi saksi sejarah kota berusia 494 tahun ini.

Tugu yang berdiri di tengah-tengah bangunan tinggi Ibu Kota Jakarta itu termasuk salah satu cagar budaya yang harus tetap berdiri, meskipun di bawahnya sedang ada pembangunan stasiun MRT terpanjang, yaitu Stasiun Thamrin.

"Itu kan bagian dari cagar budaya, itu treatment-nya pun beda. Ini harus diapain nih, katakanlah kalau dipindahkan apa strukturnya masih kuat? Takutnya kalau dipindahkan malah rontok kan," kata Plt Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Ahmad Pratomo saat dihubungi melalui telepon, Kamis (17/6/2021).

Baca juga: Ada Proyek MRT, Tugu Jam Thamrin Bakal Direlokasi Sementara

Sebenarnya apa yang spesial dari tugu jam tua di tengah jalan Ibu Kota ini?

Pratomo menjelaskan, bangunan tua ini berdiri sejak awal Mei 1969. Saat itu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membangun tugu jam raksasa yang tepat berada di persimpangan Jalan MH Thamrin dan Jalan Kebon Sirih.

Bangunan ini memiliki penampang berukuran 1,7 meter x 1,7 meter dengan tinggi tugu 12,5 meter.

Di atas tugu dipasang sebuah jam Swiss. Pembangunan selesai dan Menara Jam Thamrin resmi berdentang pada Sabtu pagi, 21 Juni 1969.

Karya anak bangsa pasca-kemerdekaan

Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Nasional Junus Satrio Atmojo mengatakan, Tugu Jam Thamrin adalah sebuah karya penting dari bangsa Indonesia.

Tugu itu digambarkan sebagai bangunan lama atas pemikiran dari elite pemerintahan di Jakarta pada tahun 1960-an.

Dia menyebut karya ini sebagai rasa anak bangsa yang dituangkan sebagai peringatan kemerdekaan Republik Indonesia yang sekaligus memiliki peran layanan kepada masyarakat.

Baca juga: Tugu Jam Thamrin Akan Direlokasi Selama Masa Konstruksi MRT Fase 2A

"Kita juga bisa melihatnya menjadi sebuah karya anak bangsa yang dituangkan sebagai peringatan kemerdekaan RI, tetapi juga memberikan pelayanan kepada publik berkaitan dengan waktu ya," ucap Junus.

Junus menjelaskan, ketika Tugu Jam Thamrin ini dibangun, bentuknya tidak lagi menggunakan gaya klasik Eropa, tetapi menggunakan bentuk baru yang kala itu dipilih berbentuk kubus.

"Dan ini merupakan cara baru, neoklasik itu dimunculkan. Pekerjaan itu dilakukan seluruhnya oleh putra bangsa itu sendiri," kata dia.

Dalam pemaknaannya, Junus menjelaskan bahwa Tugu Jam Thamrin dibangun agar warga Ibu Kota bisa menghargai waktu, terutama saat jam masuk kantor. Dengan melihat jam yang ada, diharapkan warga bisa mengatur diri tepat waktu dan disiplin saat aktivitas hariannya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com