Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disdik Kota Bekasi Buka PPDB SMP Jalur Tahfiz Al Quran, Ini Jadwal hingga Syaratnya

Kompas.com - 21/06/2021, 14:12 WIB
Djati Waluyo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Kota Bekasi membuka kesempatan khusus penghafal Al Quran untuk daftar pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP Negeri tahun ajaran 2021/2022.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Krisman Irwandi mengungkapkan pembukaan jalur tahfiz merupakan gambaran dari visi misi Kota Bekasi sendiri yaitu Cerdas, Kreatif, Sehat, Ihsan.

"Ada ihsan makanya kita buatkan prestasinya itu kita tambahkan 1 persen untuk calon peserta didik yang punya piagam tahfiz quran, itu di situ masuknya," ujar Krisman saat dihubungi Kompas.com, Senin (21/6/2021).

Penetapan tersebut juga tidak berbenturan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Peemendikbud) 2021 yang mengatur kuota untuk jalur zonasi, afirmasi, dan perpindahan tugas orang tua.

Baca juga: Pemkot Bekasi Majukan Jadwal Vaksinasi Massal Wilayah 3

"Cantolanya ada di Peraturan Walikota 29, ya memang itu diperbolehkan karena yang wajib zonasi, afirmasi dan perpindahan tugas orang tua sudah terakomodir nanti sisanya dimasukan ke dalam jalur prestasi," ujar dia.

Lanjutnya, Krisman menjelaskan nantinya piagam bukti hafal Al Quran harus dilegalisir oleh Lembaga Pengembangan Tilawah Quran (LPTQ) yang ada di bawah kewenangan Kementerian Agama.

"Nanti keabsahanya nanti dilakukan oleh LPTQ, karena khawatirnya piagannya dipalsuin, nanti LPTQ yang akan memberikan keabsahan," ujaf dia.

Berikut informasi untuk calon peserta didik baru yang ingin melalui jalur tahfiz:

1. Jadwal

Pendaftaran dibuka pada tanggal 1, 2, 3, dan 5 Juli 2021 pada pukul 08:00 WIB sampai dengan pukul 16:00 WIB. Untuk pengumuman hasil dari jalur tahfiz diumumkan pada tanggal 5 Juli 2021 pada pukul 17:00 WIB.

2. Syarat

A. Syarat khusus

  • Berusia paling tinggi 15 Tahun pada tanggal 1 Juli 2021.
  • Memiliki Ijasah SD/Sederajat atau Dokumen Lainnya yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 6 SD atau bentuk lain yang sederajat.
  • Sertifikat , piagam atau bentuk lain yang dikeluarkan oleh lembaga tahfiz dan dilegalisir oleh Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kota Bekasi.

B. Syarat umum

  • Akte Kelahiran/Surat Tanda Kenal Lahir
  • Kartu Keluarga/Surat Keterangan Domisili
  • SKNA/ijasah/dokumen lainnya yang sejenis
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak dari orang tua/wali

Baca juga: Dibuka Hari Ini, Simak Syarat Jalur Afirmasi PPDB Jakarta Prioritas Kedua Jenjang SMP/SMA/SMK

Penerimaan peserta didik baru secara online diperuntukan bagi calon peserta didik penghafal Al-Qur’an berdomisili di Kota Bekasi dibuktikan dengan Tanda Bukti Prestasi (sertifikat, piagam, dll) yang dikeluarkan oleh lembaga tahfidz dan dilegalisir oleh Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kota Bekasi.

Metode seleksi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com