JAKARTA, KOMPAS.com - Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar RSUD Cengkareng, Cengkareng Timur, Jakarta Barat diminta tidak berjualan mulai Senin (21/6/2021) hingga dua pekan ke depan.
Larangan tersebut dituangkan dalam Surat Pemberitahuan no. 137/-1.817 yang diterbitkan Lurah Cengkareng Timur.
"Diberitahukan kepada para PKL di sekitar RSUD RW 010; Jalan Baru (JB) RW 014; PRC RW 014, Jalan H. Lengkong; CBD RW 014; Citypark RW 014; City Resort RW 014 untuk tidak menjalankan aktivitas berdagang selama 14 hari kalender terhitung mulai 21 Juni s/d 4 Juli 2021," tulis Lurah Cengkareng Timur Ardih Mihur dalam surat yang diterbitkan, Senin.
Baca juga: Mulai Senin Malam, Polisi Sekat 10 Jalan di Jakarta Pukul 21.00-04.00
Ardih mengatakan, surat tersebut akan ia berikan kepada para PKL yang kurang lebih berjumlah 200 orang itu pada Senin sore.
Kebijakan ini, kata Ardih, diambil guna merespons tingginya kasus Covid-19 di Jakarta belakangan ini.
"Karena mencermati perkembangan Covid semakin buruk di mana Rumah Sakit sudah penuh jadi diambil kebijakan pengendalian kerumunan di pasar dikendalikan," kata Ardih.
Ardih mengungkap, mereka yang melanggar aturan akan disemprot cairan disinfektan melalui mobil pemadam kebakaran.
"Kita tidak tolerir lagi kalau sekarang ini," ungkapnya.
Cengkareng merupakan kecamatan dengan pertambahan kasus Covid-19 tertinggi se-DKI Jakarta, pada Minggu (20/6/2021).
"Kecamatan dengan jumlah kasus terbanyak, antara lain Cengkareng 238 kasus, Penjaringan 208 kasus, Tanjung Priok 206 kasus, dan Cilincing 202 kasus," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia dalam keterangan tertulis, Minggu.
Baca juga: Cengkareng Tertinggi Angka Penambahan Kasus Covid-19, Camat: Warga Semakin Abai Prokes
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.