JAKARTA, KOMPAS.com - Terpecahkannya rekor kasus harian Covid-19 di DKI Jakarta dengan lebih dari 5.000 kasus per hari ternyata bukan "akhir" dari segalanya.
Transmisi virus corona secara besar-besaran diprediksi baru akan terjadi dalam waktu mendatang, terlebih varian baru corona yang lebih menular baru terdeteksi di Ibu Kota.
Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta memprediksi bahwa jumlah pasien Covid-19 akan meledak di bulan Agustus mendatang, dengan 218.000 kasus aktif.
Saat ini, kasus aktif di Jakarta ada di angka 30.142. Artinya, pasien yang butuh perawatan ataupun isolasi nantinya bisa meningkat tujuh kali lipat dari sekarang.
Baca juga: Rekor Baru Covid-19 di Jakarta dan Pesan Anies Agar Tidak Menyesal
Sebelumnya, selama masa pandemi Covid-19, kasus aktif tertinggi tercatatkan pada September 2020 dan Februari 2021. Namun, angkanya hanya berada di kisaran 26.000 kasus.
"Kalau kita lakukan prediksi itu bisa sampai tembus kasus aktif harian mencapai lebih dari 70.000, bahkan kalau sampai dengan Agustus bisa sampai 218.000," ujar Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti, Senin (21/6/2021).
Prediksi ledakan kasus aktif setinggi itu tidak terlepas dari hadirnya varian baru virus corona di Jakarta, yakni varian Alpha (B.117), Beta (B.1.351), dan Delta (B.1617.2), yang lebih menular dan menimbulkan gejala.
Baca juga: Lagi-lagi Tertinggi, Kasus Baru Covid-19 di Jakarta Hari Ini Tembus 5.582
Widyastuti mengatakan, prediksi dilakukan untuk memperhitungkan intervensi yang akan diterapkan. Intervensi tersebut tentunya harus bersifat lebih masif dari sebelumnya.
Lebih lanjut, Widyastuti menyampaikan bahwa pembatasan mobilitas tidak bisa dilakukan hanya di wilayah Jakarta dan sekitarnya saja untuk menekan penyebaran.
"Tahun ini dengan maraknya kasus di provinsi lain, tentu dibutuhkan pembatasan mobilisasi yang lebih luas," tukasnya.
Data teranyar 20 Juni, jumlah kasus positif di DKI secara total adalah 474.029. Sebanyak 435.982 dinyatakan sembuh, sementara 7.903 lainnya meninggal dunia.
Baca juga: Daftar Lengkap Hotel dan Tempat Isolasi Mandiri Pasien Covid-19 di Jakarta
Polda Metro Jaya memutuskan untuk membatasi mobilitas warga Ibu Kota dengan melakukan penyekatan 10 ruas jalan.
Penyekatan ini mulai berlaku pada Senin (21/6/2021) malam, dan efektif dari pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.
Kabis Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah polisi mengidentifikasi sejumlah faktor yang menyebabkan kasus meningkat. Di antaranya adalah mobilitas warga yang tinggi.
Menurut Yusri, banyak restoran dan kafe yang buka dan tidak menerapkan protokol kesehatan yang ketat, sehingga memungkinkan terjadinya transmisi virus.
"Kita ambil contoh, beberapa ruas jalan di daerah Senopati dan Kemang. Ada restoran atau kafe-kafe (yang buka) yang kemudian (dijadikan tempat) nongkrong," kata Yusri.
Baca juga: Mulai Senin Malam, Polisi Sekat 10 Jalan di Jakarta Pukul 21.00-04.00
Epidemiolog dari Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono mengeluarkan opsi lockdown Ibu Kota.
Dia menilai, tidak ada solusi lain kecuali lockdown untuk menghentikan lonjakan penyebaran Covid-19 di Ibu Kota.
"Ini kan ada peningkatan kasus dan gak bisa disetop karena cara menyetopnya salah. Harusnya lockdown. Solusinya hanya itu," kata Tri saat dihubungi Kompas.com, Jumat (18/6/2021).
Menurut Tri, upaya penegakan protokol kesehatan dan pembatasan kegiatan masyarakat sudah tidak lagi efektif untuk menekan laju penyebaran.
Baca juga: Wacana Lockdown Jakarta di Tengah Lonjakan Covid-19, Apa Konsekuensinya?
Sebab, selama ini terbukti pengawasannya sangat sulit dilakukan. Apabila tidak segera lockdown Ibu Kota, lanjut Tri, dikhawatirkan varian baru virus corona akan semakin menyebar.
Meski begitu, Tri mengaku pesimistis pemerintah pusat maupun Pemprov DKI mau memberlakukan lockdown.
"Pemerintah tidak akan melakukan lockdown karena ekonomi, tapi itu kasusnya akan nambah terus," ucap Tri.
(Penulis : Muhammad Isa Bustomi, Rindi Nuris Velarosdela/ Editor : Sandro Gatra)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.