JAKARTA, KOMPAS.com - RT (24), pencuri yang menembak korbannya menggunakan airsoft gun di kawasan Bali Mester, Jatinegara, Jakarta Timur, pada 18 April 2021, ditangkap polisi.
RT ditangkap jajaran Reskrim Polres Jakarta Timur di daerah Cibinong, Bogor, pada Jumat (18/6/2021).
RT melawan saat hendak ditangkap sehingga petugas terpaksa menembak kaki kirinya.
"Saat akan diamankan, melakukan perlawanan dan terpaksa petugas melumpuhkan yang bersangkutan," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Erwin, Senin (21/6/2021).
Baca juga: Buron Dua Bulan, Pencuri yang Tembak Korban dengan Airsoft Gun di Jatinegara Ditangkap Polisi
Saat hendak ditangkap, RT mencoba melawan dengan mengandalkan senjata apinya.
"Yang bersangkutan diduga membawa senjata api yang kami belum tahu, setelah dicek ternyata airsoft gun. Kami khawatir kalau nanti memiliki senjata lain yang ternyata senjata api," lanjut Erwin.
Erwin menyebutkan, RT adalah residivis. Pada kasus sebelumnya, RT pernah ditangkap karena kasus pencuri dengan pemberatan dan dihukum 1 satu tahun.
"Tersangka ini baru saja lepas dari tahanan di Bogor. Keluar Agustus 2020, program asimilasi," tutur Erwin.
Berdasarkan penelusuran Reskrim Polres Jakarta Timur, RT juga pernah menjambret di daerah Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, hingga Jakarta Utara.
Baca juga: Polisi Sekat 10 Jalan di Jakarta Mulai Senin Malam, Ini Kendaraan yang Boleh Melintas
Atas perbuatannya, RT dijerat Pasal 365 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Adapun RT menyasar salah satu rumah di Bali Mester pada 18 April 2021.
RT datang mengendarai motor Yamaha Mio B 3678 TGL, kemudian memaksa masuk ke dalam rumah usai mengaku sebagai polisi.
"Pemilik rumah saat itu berada di rumah. Kemudian mendengar suara orang mengetuk pagar rumah dan mengaku sebagai polisi dan hendak memeriksa isi rumah," kata Kapolsek Jatinegara Kompol Yusuf Suhadma saat itu.
Baca juga: Ini Alasan Polisi Sekat 10 Jalan di Jakarta Mulai Senin Malam
Merasa curiga, pemilik rumah tak membuka pagar, tetapi pelaku memaksa masuk dan menembak menggunakan airsoft gun.
Sambil berteriak, pelaku meminta ponsel yang tergeletak di atas meja.
Mengetahui ada yang tak beres di rumah, sopir pemilik rumah berinisial S, segera berusaha menangkap pelaku.
Terlibat perkelahian, S terkena tembakan di bagian kening.
"Jadi saksi II (S) dan pelaku guling-gulingan. Bagian kening saksi II terluka dan saat ini sedang menjalani perawatan di RSCM (Jakarta Pusat). Sementara pelaku berhasil kabur ke arah Jatinegara Timur," ujar Yusuf saat itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.