JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa foto bergambar sebuah truk dengan spanduk di bagian depan bertulisan "MOBIL ANGKUTAN JENAZAH" beredar di media sosial.
Di bagian pojok kanan bawah spanduk itu tampak logo Pemprov DKI Jakarta dan tulisan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta.
Foto ini diunggah oleh pemilik akun Twitter @nicolashlkh dengan keterangan jenazah pasien Covid-19 tidak lagi diangkut dengan ambulans.
"Angkutan jenazah sdh pake truck, bukan ambulan lagi," tulis pemilik akun @nicolaslkh, Senin (21/6/2021) pukul 17.05 WIB.
Baca juga: Belum Puncaknya, Kasus Aktif Covid-19 di DKI Diprediksi Naik 7 Kali Lipat Agustus
Angkut jenazah sdh pake truck, bukan ambulan lagi https://t.co/DqJgcaVjF4 pic.twitter.com/XxcqiHBtSn
— Nic Lin (@nicolaslkh) June 21, 2021
Kompas.com mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada Kepala Pusat Data dan Informasi Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Ivan Murcahyo.
Ivan membantah informasi tersebut.
Dia mengatakan, semua jenazah pasien Covid-19 yang ditangani diantar dengan mobil jenazah.
"Enggak, semua jenazah diantar dengan mobil jenazah," kata Ivan saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin.
Baca juga: Update 21 Juni: Kasus Covid-19 di Jakarta Bertambah 5.014, Angka Kematian Catat Rekor Baru
Ivan mengatakan, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI selalu menggunakan mobil ambulans jenazah untuk mengantar jenazah pasien Covid-19 ke tempat pemakaman.
Dia pun merasa bingung dengan foto yang beredar dan masih mencari tahu soal itu.
"Tidak (menggunakan truk) ya, kami Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI menggunakan mobil ambulans jenazah. Tidak ada update dari tim angkutan terkait opsi (menggunakan truk) itu. Saya juga bingung (dengan foto yang beredar)," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.