PU (43), seorang pedagang soto di kawasan Jalan Raya Ceger, membenarkan beredarnya surat tersebut dan adanya preman yang melakukan pungli.
"Iya ada, tapi ya biasa (pungli)," ujarnya saat ditemui kawasan Jalan Raya Ceger, Jumat.
Menurut PU, praktik pungli yang terjadi di kawasan Pondok Aren, khususnya di Jalan Raya Ceger, sudah berlangsung lama.
Para pelaku biasanya menyebutnya sebagai "uang bulanan" untuk keamanan wilayah. Besaran yang diminta oleh para pelaku sebesar Rp 15.000 - Rp 20.000.
"Ya berapa saja, enggak dipatok. Kayak seikhlasnya. Tapi biasanya Rp 15.000 - Rp 20.000. Datangnya enggak harian juga, bulananlah," kata PU.
Baca juga: Diperketat, Mal dan Restoran di Tangsel Hanya Beroperasi hingga Pukul 20.00 WIB
YA (29), pemilik warung kelontong di Jalan Raya Ceger, juga menjadi korban pungli yang dilakukan para preman itu.
Saat beraksi, pelaku yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) itu meminta uang sebesar Rp 20.000 - Rp 25.000.
"Tiga (ormas) di sini. Paling segitu (masing-masing) Rp 20.000, Rp 20.000, Rp 25.000," ujar YA dengan nada sinis.
Pelaku juga membawa kwitansi yang akan diberikan kepada para pedagang ketika memberikan "uang bulanan" tersebut.
"Pakai kwitansi, dari ormas. Rp 20.000, Rp 25.000," ucap YA.
Baca juga: Wali Kota Tangsel Instruksikan Pengurus RT/RW Zona Merah Covid-19 Lockdown Lokal
YA mengaku pernah menolak memberikan uang. Namun, pelaku justru marah dan mengintimidasinya.
"Pernah, ya dia ngomel-ngomel gitu," kata YA.
YA dan PU berharap aparat penegak hukum dan pemerintah bisa menindak tegas para pelaku karena merugikan para pelaku usaha dan masyarakat.
"Biar aman. Utamanya yang kecil-kecil itu kasihan," ujar YA.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.