Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pungli di Pondok Aren Setelah Pedagang Mengeluh

Kompas.com - 21/06/2021, 21:03 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Satu orang diduga pelaku premanisme yang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang di kawasan Jalan Raya Ceger, Pondok Aren, Tangerang Selatan, ditangkap polisi.

Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya Saputra menjelaskan, pelaku berinisial NA (38) diduga kerap memeras pedagang dengan meminta uang setiap bulan.

"Ya dia pokoknya setiap ada pedagang disamperin, diminta Rp 20.000 sampai Rp 50.000 per bulan," ujar Angga saat dihubungi, Senin (21/6/2021).

Baca juga: Pedagang Keluhkan Keberadaan Para Preman yang Lakukan Pungli di Pondok Aren

Dalam melancarkan aksinya, kata Angga, AN tak segan mengintimidasi para pedagang hingga mengusir korbannya apabila menolak memberikan besaran uang yang diminta.

Angga pun mengamini bahwa pelaku kerap mengaku sebagai anggota organisasi masyarakat (ormas) yang menjaga keamanan wilayah setempat, guna memuluskan aksinya.

"Iya (mengaku anggota ormas). Pelaku Inisial AN. Kalau enggak dikasih, diusir. Itu satu orang Rp 20.000 sampai Rp 50.000," kata Angga.

Saat ini, kepolisian masih terus mendalami dugaan aksi premanisme dan pungli yang dikeluhkan para pedagang di kawasan Jalan Raya Ceger.

Baca juga: Ketika RS Rujukan Covid-19 di Jabodetabek Kolaps dan Banyak Pasien Telantar

Sebelumnya, sejumlah warga dan pedagang mengeluhkan aksi premanisme dalam bentuk pungli di kawasan Pondok Aren.

Para pelaku kerap meminta uang ke kios-kios hingga pedagang kaki lima di kawasan Jalan Raya Ceger.

Perwakilan warga dan pedagang yang mengeluhkan aksi premanisme itu membuat surat pernyataan terbuka.

Mereka meminta aparat kepolisian segera menindak para pelaku yang sudah meresahkan tersebut.

Baca juga: Polisi Sekat 10 Jalan di Jakarta Mulai Senin Malam, Ini Kendaraan yang Boleh Melintas

Dalam surat yang beredar luas di media sosial itu, Jumat, para pelaku disebut selalu meminta uang jatah harian hingga bulanan.

"Mereka selalu minta uang jatah harian, mingguan dan bulanan terhadap para pelaku usaha di ruko-ruko, kios-kios dan para pedagang kaki lima sepanjang Jalan Ceger Raya," bunyi surat tersebut.

Pelaku juga tak segan mengintimidasi dan mengambil barang dagangan jika tidak diberikan uang oleh para pedagang.

"Selain uang jatah preman, tidak jarang pula mereka mengambil barang dagangan sesuka hati tanpa membayarnya. Kalau tidak diberi maka barang dagangan dirusak oleh mereka atau dalam bentuk intimidasi lainnya," lanjut surat tersebut.

Baca juga: Pemkot Tangsel Perketat Aturan PPKM Mikro, Warga Dilarang Gelar Resepsi Pernikahan

PU (43), seorang pedagang soto di kawasan Jalan Raya Ceger, membenarkan beredarnya surat tersebut dan adanya preman yang melakukan pungli.

"Iya ada, tapi ya biasa (pungli)," ujarnya saat ditemui kawasan Jalan Raya Ceger, Jumat.

Menurut PU, praktik pungli yang terjadi di kawasan Pondok Aren, khususnya di Jalan Raya Ceger, sudah berlangsung lama.

Para pelaku biasanya menyebutnya sebagai "uang bulanan" untuk keamanan wilayah. Besaran yang diminta oleh para pelaku sebesar Rp 15.000 - Rp 20.000.

"Ya berapa saja, enggak dipatok. Kayak seikhlasnya. Tapi biasanya Rp 15.000 - Rp 20.000. Datangnya enggak harian juga, bulananlah," kata PU.

Baca juga: Diperketat, Mal dan Restoran di Tangsel Hanya Beroperasi hingga Pukul 20.00 WIB

YA (29), pemilik warung kelontong di Jalan Raya Ceger, juga menjadi korban pungli yang dilakukan para preman itu.

Saat beraksi, pelaku yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) itu meminta uang sebesar Rp 20.000 - Rp 25.000.

"Tiga (ormas) di sini. Paling segitu (masing-masing) Rp 20.000, Rp 20.000, Rp 25.000," ujar YA dengan nada sinis.

Pelaku juga membawa kwitansi yang akan diberikan kepada para pedagang ketika memberikan "uang bulanan" tersebut.

"Pakai kwitansi, dari ormas. Rp 20.000, Rp 25.000," ucap YA.

Baca juga: Wali Kota Tangsel Instruksikan Pengurus RT/RW Zona Merah Covid-19 Lockdown Lokal

YA mengaku pernah menolak memberikan uang. Namun, pelaku justru marah dan mengintimidasinya.

"Pernah, ya dia ngomel-ngomel gitu," kata YA.

YA dan PU berharap aparat penegak hukum dan pemerintah bisa menindak tegas para pelaku karena merugikan para pelaku usaha dan masyarakat.

"Biar aman. Utamanya yang kecil-kecil itu kasihan," ujar YA.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com