Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangsel Perketat PPKM Mikro: Resepsi Dilarang, RT/RW Diinstruksikan Lockdown Lokal

Kompas.com - 22/06/2021, 08:01 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

Selain itu, pemerintah setempat juga membatasi jam operasional jam operasional pusat perbelanjaan hingga restoran, yang sebelumnya diperbolehkan buka hingga sekitar pukul 22.00 WIB.

Benyamin mengatakan, mal dan tempat usaha kuliner baik kafe maupun tenda untuk saat ini hanya diizinkan buka hingga pukul 20.00 WIB.

Baca juga: Diperketat, Mal dan Restoran di Tangsel Hanya Beroperasi hingga Pukul 20.00 WIB

"Kemudian jam dine in saya turunkan jadi jam 20.00 WIB, tadinya jam 21.00 WIB," ujar Benyamin di kawasan Serpong, Senin (21/6/2021).

Pembatasan jam operasional hingga pukul 20.00 WIB juga berlaku untuk layanan pesan antar makanan maupun take away atau dibawa pulang.

Dalam Surat Edaran Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 443/2073/Huk, dijelaskan bahwa layanan pesan antar, dibawa pulang (take-away), diperbolehkan sampai dengan jam operasional restoran berakhir.

Jumlah pengunjung di tempat usaha kuliner juga wajib dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas normal.

"Khusus pelaku usaha restoran untuk layanan ditempat (dine in) maksimal 50 persen," tulis Benyamin.

Work from home 75 persen

Pemerintah Kota Tangerang Selatan juga membatasi aktivitas perkantoran dengan mewajibkan penerapan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah sebesar 75 persen.

Menurut Benyamin, jumlah pegawai yang diperbolehkan bekerja secara langsung dari kantor maksimal 25 persen dari kapasitas normal.

Baca juga: Sekolah Tatap Muka Berbahaya, yang Kerja Saja Disuruh WFH Kok

"Wajib mengatur jam bekerja pegawai di lingkungan perkantorannya/kerjanya dengan menerapkan work from office (WFO) sebesar 25 persen dan work from home (WFH) sebesar 75 persen," kata Benyamin.

Kebijakan itu lebih ketat dibandingkan sebelumnya yang memperbolehkan perkantoran di wilayah Tangerang Selatan menerapkan WFO hingga 50 persen.

Pembatasan jumlah orang di tempat kerja tersebut juga berlaku untuk instansi pemerintahan, termasuk kantor-kantor organ perangkat daerah.

Instruksikan RT/RW zona merah lockdown

Selain mengatur sejumlah pembatasan kegiatan, Benyamin juga menginstruksikan pengurus RT/RW untuk menerapkan lockdown lokal jika wilayahnya masuk zona merah Covid-19.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Megapolitan
Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Megapolitan
Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Megapolitan
Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Megapolitan
Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Megapolitan
Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Megapolitan
Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com