JAKARTA, KOMPAS.com - Pelayanan di posko penerimaan peserta didik baru (PPDB) di kantor Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta dialihkan sementara ke posko PPDB wilayah.
Hal ini disampaikan Kasubag Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja saat dihubungi pada Senin (21/6/2021).
"Karena semakin tingginya kasus Covid-19 yang sedang terjadi belakangan ini. Maka dari itu, Posko PPDB di Disdik untuk sementara dialihkan ke Posko Wilayah," ujar Taga.
Namun, ia menegaskan bahwa pelayanan di Posko PPDB Disdik masih memungkinkan selama pengunjung memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
Baca juga: 26 SMA Swasta di Jakbar Ikut Program PPDB Bersama, Kuotanya untuk 1.481 Siswa
"Jika ada pegaduan darurat yang mengharuskan masyarakat ke Posko Disdik, maka itu masih dimungkinkan. Namun, harus tetap memperhatikan protokol kesehatan," kata Taga.
PPDB DKI Jakarta saat ini sedang memasuki masa pendaftaran untuk seluruh jenjang pendidikan. Adapun pendaftaran PPDB jenjang PAUD dan SLB dibuka hingga 7 Juli 2021.
Jenjang SD sedang dibuka PPDB jalur zonasi yang akan ditutup pada 23 Juni 2021 pukul 15.00 WIB. Sedangkan jalur perpindahan orangtua dan guru akan ditutup pukul 14.00 WIB.
Sementara itu, jenjang SMP/SMA/SMK sedang dibuka untuk jalur afirmasi kategori penerima KJP Plus, anak yang terdaftar dalam DTKS, anak pengemudi mitra Transjakarta, serta anak penerima KJP Plus sekaligus PIP.
Baca juga: Hari Pertama PPDB Jalur Afirmasi SMA Swasta, Ratusan Calon Siswa Temui Kendala Sistem
Jalur tersebut akan dibuka hingga 23 Juni 2021 pukul 17.00 WIB.
Selain itu, jenjang SMK juga sedang dibuka untuk jalur perpindahan orangtua dan anak guru. Pendaftaran ini akan dibuka hingga 30 Juni 2021 pukul 15.00 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.