Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tekan Penyebaran Covid-19 di Jakarta, Polri Sekat 10 Titik Jalan hingga Pembatasan Transportasi

Kompas.com - 22/06/2021, 08:25 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya yang tergabung dalam satuan tugas penangan Covid-19 turut berperan dalam menekan penyebaran kasus aktif di Jakarta.

Sebagaimana diketahui, kasus aktif harian di Jakarta mengalami peningkatan dalam beberapa waktu terakhir.

Pada 20 Juni 2021 terdapat 5.582 penambahan kasus harian di Jakarta. Lonjakan ini mencatat rekor baru.

Baca juga: Kado Ulang Tahun Ke-494 Jakarta, Lonjakan Covid-19 hingga RS Terancam Kolaps

Penambahan kasus harian itu merupakan angka tertinggi di Jakarta, sepanjang pandemi Covid-19 berlangsung.

Dengan demikian, polisi membuat langkah atau upaya penanganan guna menekan penyebaran Covid-19 dengan membuat aturan pembatasan mobilitas kendaraan hingga adanya pembatasan jam operasi transportasi umum.

Sekat 10 titik jalan

Polda Metro Jaya memutuskan melakukan pembatasan mobilitas jalan pada beberapa titik jalan di Jakarta yang diberlakukan pada Senin (21/6/2021) malam.

Penyekatan pada titik-titik itu diberlakukan sejak pukul 21.00 hinga 04.00 WIB.

Baca juga: Ini Alasan Polisi Sekat 10 Jalan di Jakarta Mulai Senin Malam

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, ada 10 titik ruas jalan dilakukan penyekatan selama sekitar tujuh jam tersebut.

"Mulai (Senin) malam ini pembatasan mobilitas pengguna jalan. Ada 10 jalan yang kita lakukan pembatasan. Mulai pukul 21.00-04.00 WIB," ujar Yusri, Senin.

Yusri menjelaskan, penyekatan tersebut merupakan hasil evaluasi bahwa peningkatan kasus Covid-19 karena mobilitas masyarakat yang tinggi.

Baca juga: Polisi Akan Gelar Razia Selain Sekat 10 Jalan di Jakarta Mulai Senin Malam

"Kita ambil contoh, beberapa ruas jalan di daerah Senopati dan Kemang. Ada restoran atau kafe-kafe, banyak yang kemudian nongkrong," kata Yusri.

Dengan demikian, kata Yusri, upaya pembatasan mobilitas kendaaran diharapkan dapat mengantisipasi terjadi kerumunan di 10 titik jalan tersebut.

"Ini upaya kita untuk membatasi kerumunan prokes yang bisa mengakibatkan penyebaran Covid-19. Ada pengecualian, bagi penghuni jalan yang kita batasi, itu boleh (melintas)," ucap Yusri.

Berikut 10 titik jalan yang akan disekat:

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com