1. kawasan Bulungan (Jaksel)
2. Kawasan Kemang (Jaksel)
3. Jalan Gunawarman dan Jalan Suryo (Jaksel)
4. Kawasan Sabang (Jakpus)
5. Kawasan Cikini (Jakpus)
6. Kawasan Asia-Afrika (Jakpus)
7. Kawasan BKT (Jaktim)
8. Kawasan Kota Tua (Jakbar)
9. Kawasan Boulevard Kelapa Gading (Jakut)
10. Kawasan Pantai Indah Kapuk (Jakut).
Akan sekat jalan lain
Yusri menambahkan, titik pembatasan mobilitas kendaraan akan bertambah dari 10 titik yang telah ditentukan saat ini.
Penambahan lokasi penyekatan dilakukan apabila ada informasi mengenai wilayah yang kerap terjadi kerumunan masyarakat.
"Misal, 'Pak di daerah sini sering terjadi, Pak, di daerah Ciledug, Pak.' Nanti kami akan koordinasikan, kalau memang benar, kami juga akan melakukan pembatasan di sana," kata Yusri.
Yusri menjelaskan, penyekatan yang dilakukan pada 10 titik ruas jalan di Jakarta bersifat situasional.