JAKARTA, KOMPAS.com - Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, tutup sementara mulai Selasa (22/6/2021), hingga batas waktu yang belum ditentukan, menyusul lonjakan kasus positif COVID-19 di Jakarta.
"Ditutup sementara terkait pemberlakuan penguatan protokol kesehatan karena meningkatnya kasus COVID-19," kata Humas Taman Margasatwa Ragunan (TMR) Wahyudi Bambang di Jakarta Selatan, Selasa, seperti dikutip Antara.
Ia menambahkan, penutupan sementara itu juga untuk memperkuat implementasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan percepatan vaksinasi COVID-19.
Baca juga: Foto Viral Jenazah Pasien Covid-19 Diangkut Pakai Truk, Pemprov DKI: Itu Simulasi
Sebelumnya, tempat wisata seluas 147 hektare itu membuka kapasitas 50 persen setelah Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta menerbitkan Keputusan Nomor 405 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM Mikro di sektor pariwisata pada Selasa (15/6).
Meski begitu, pihaknya memperketat aturan masuk bagi pengunjung setelah adanya lonjakan kasus positif COVID-19 di Jakarta.
Pengelola taman satwa tetap menerapkan pemesanan daring sehari sebelum kunjungan kepada calon pengunjung.
Jika tidak mengantongi konfirmasi melalui surat elektronik, lanjut dia, maka pengelola akan menolak mereka masuk.
Setiap pengunjung akan dicek suhu tubuh, diminta mencuci tangan serta menerapkan jaga jarak.
Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Anies: Jangan Tempatkan Persoalan Sekadar Statistik
Selain itu, pihaknya juga mewajibkan semua pengunjung menggunakan masker sebelum dan saat berada di kawasan TMR.
Pengunjung yang diperbolehkan masuk, kata dia, hanya warga dengan KTP DKI Jakarta.
Sebagai gambaran, selama pandemi saat Sabtu, kunjungan wisatawan diperkirakan mencapai sekitar 5.000-7.000 orang dan biasanya melonjak pada Minggu mencapai sekitar 25.000 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.