Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Komisi A Sebut Pemprov DKI Ogah Perketat PSBB karena Pendapatan Rendah

Kompas.com - 22/06/2021, 16:21 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan pertimbangan utama Pemprov DKI Jakarta ogah menerapkan pengetatan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) karena realisasi pendapatan daerah yang rendah.

"Faktor pertimbangannya karena itu (realisasi pendapatan daerah rendah)," kata Mujiyono saat dihubungi melalui telepon, Selasa (22/6/2021).

Dia mengatakan, pendapatan asli daerah (PAD) DKI Jakarta seharusnya sudah mencapai 40 persen lebih pada tengah tahun 2021.

Namun pada faktanya, pendapatan daerah khususnya Pendapatan Asli Daerah di DKI Jakarta baru terealisasi sebesar 28,27 persen saja.

Baca juga: Didesak Perketat PSBB, Pemprov DKI Jakarta Terkendala Urusan Duit

"Ya masih jauhlah (dari target), harusnya sudah 45 mau ke 47 persen lah kalau bulan Juni," ucap dia.

Mujiyono menilai pengetatan PSBB atau bahkan lockdown tidak akan efektif jika dilakukan di saat pendapatan daerah sedang surut.

Karena idealnya, kata Mujiyono, biaya kebutuhan lockdown untuk wilayah Jakarta berkisar Rp 8 triliun untuk memaksimalkan isolasi pasien, vaksinasi, hingga jaring pengaman sosial.

Selain itu, kewenangan pengetatan saat ini berada di tangan pemerintah pusat.

"Tapi sekali lagi kan lockdown itu kewenangan pemerintah pusat," ucap dia.

Kebijakan pengetatan juga sulit diterapkan karena banyak daerah lain yang tidak bisa mengimbangi DKI Jakarta.

Contohnya wilayah Bodetabek yang pendapatan daerah sepenuhnya mereka bergantung pada aktivitas perekonomian setempat.

Baca juga: Prediksi 218.000 Kasus Aktif di Jakarta dan Desakan Pengetatan PSBB

Sehingga akan ada banyak pelonggaran aktivitas ekonomi untuk menyelamatkan pendapatan daerah mereka.

"Misalnya di DKI (aktivitas ekonomi) jam 21.00 tutup, di Bekasi tutupnya jam 23.00, dia (warga beraktivitas) bergeser dong ke Bekasi," tutur Mujiyono.

Dengan perpindahan aktivitas ekonomi itu, Mujiyono menilai pengetatan tidak akan efektif menekan laju penularan Covid-19.

Sebagai informasi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Nasruddin Djoko mengatakan posisi pendapatan asli daerah (PAD) DKI Jakarta pada hari ini, Selasa (22/6/2021) sebesar 28,27 persen atau Rp 13 triliun.

Jumlah pendapatan daerah berada di angka Rp 19 triliun. Sedangkan realisasi anggaran sudah melebihi pendapatan daerah yaitu sebesar Rp 20,6 triliun.

"Saat ini saya sudah sampaikan, realisasi 2021 Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 13 triliun, total pendapatan 19 triliun (untuk) PAD, pendapatan transfer dan lain-lain. Belanjanya ini sudah mencapai Rp 20-an triliun," kata Nasruddin, Selasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com