Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Syarat dan Cara Penyintas Covid-19 Donorkan Plasma Darah Konvalesen

Kompas.com - 22/06/2021, 17:00 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

Sumber Kompas TV

JAKARTA, KOMPAS.com - Plasma konvalesen atau plasma darah yang diambil dari pasien yang telah sembuh dari Covid-19 dapat digunakan untuk terapi pasien Covid-19 bergejala berat hingga kritis.

Saat ini, ketersediaan stok plasma konvalesen di DKI Jakarta sedang kosong seiring melonjaknya kasus positif Covid-19 di Ibu Kota.

Untuk itu, Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta mengajak para penyintas Covid-19 untuk mendonasikan plasma konvalesen guna menekan kematian akibat penyakit yang menyerang sistem pernapasan ini.

Penyintas Covid-19 di DKI Jakarta yang berniat untuk mendonorkan plasma konvalesen dapat menghubungi UDD PMI DKI Jakarta melalui Halo Donor di nomor 0856-8864-678 (hanya melayani pesan singkat).

Calon donor (penderma) kemudian akan diminta untuk mengirimkan data-data yang diperlukan. Sebelum plasma darah diambil, donor akan menjalani proses verifikasi data dan wawancara terlebih dahulu.

Baca juga: Jenazah Korban Covid-19 di Sunter Tergeletak di Depan Rumah, Warga Tak Berani Pindahkan

Syarat dan ketentuan

Kepala UDD PMI DKI Jakarta dr. Niken Ritchie M.Biomed, melalui Kompas TV, mengatakan bahwa ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mendonasikan plasma konvalesen, yaitu:

  • Pernah terjangkit Covid-19,
  • Memiliki hasil swab positif dan negatif Covid-19,
  • Berusia di antara 18 hingga 60 tahun,
  • Ada dalam kondisi yang sehat dan fit.

Adapun persyaratan umum menjadi donor darah, seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. 91 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Transfusi Darah, adalah sebagai berikut:

  • Tidak menderita tekanan darah tinggi (hipertensi),
  • Tidak menderita kencing manis (diabetes mellitus),
  • Tidak mempunyai penyakit jantung dan pembuluh darah,
  • Tidak menderita atau pernah menderita Hepatitis B/C, Sifilis, dan HIV/AIDS.

Baca juga: Kado Ulang Tahun Ke-494 Jakarta, Lonjakan Covid-19 hingga RS Terancam Kolaps

Halaman:
Sumber Kompas TV
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Megapolitan
Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Megapolitan
Ketakutan Pengemudi 'Online' Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Ketakutan Pengemudi "Online" Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Megapolitan
KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

Megapolitan
Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Megapolitan
Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Megapolitan
Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Megapolitan
Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Megapolitan
Mau Jadi Cawalkot Depok, Sekda Supian Suri Singgung Posisinya yang Tak Bisa Buat Kebijakan

Mau Jadi Cawalkot Depok, Sekda Supian Suri Singgung Posisinya yang Tak Bisa Buat Kebijakan

Megapolitan
Menguak Penyebab Kebakaran Toko 'Saudara Frame' yang Memerangkap Tujuh Penghuninya hingga Tewas

Menguak Penyebab Kebakaran Toko "Saudara Frame" yang Memerangkap Tujuh Penghuninya hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Bocah yang Setir Mobil Pameran hingga Tabrak Tembok Mal di Kelapa Gading Berujung Damai

Kasus Bocah yang Setir Mobil Pameran hingga Tabrak Tembok Mal di Kelapa Gading Berujung Damai

Megapolitan
Tak Beda Jauh Nasib Jakarta Setelah Jadi DKJ, Diprediksi Masih Jadi Magnet Para Perantau dan Tetap Macet

Tak Beda Jauh Nasib Jakarta Setelah Jadi DKJ, Diprediksi Masih Jadi Magnet Para Perantau dan Tetap Macet

Megapolitan
Terpeleset Saat Mandi di Sungai Citarum, Jasad Nelayan Muaragembong Ditemukan Mengapung di Kepulauan Seribu

Terpeleset Saat Mandi di Sungai Citarum, Jasad Nelayan Muaragembong Ditemukan Mengapung di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com