Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontroversi Anies-Sandiaga, Tutup Jalan Jatibaru demi PKL Tanah Abang

Kompas.com - 22/06/2021, 19:11 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kota Jakarta telah genap berusia 494 tahun pada Selasa (22/6/2021) ini. Pembangunan dan penataan kota yang dilakukan setiap gubernur menjadi bagian dari perjalanan Jakarta dari masa ke masa.

Tak jarang para gubernur DKI Jakarta mengambil kebijakan kontroversial pada masa kepemimpinannya demi mengubah wajah Ibu Kota.

Baca juga: Ulang Tahun Ke-494 Jakarta dan Kontroversi Para Gubernurnya

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan contohnya.

Pada awal menjabat sebagai gubernur, Anies bersama wakilnya saat itu, Sandiaga Uno, mencanangkan program penataan kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang semrawut.

Banyak pedagang membuka lapak jualan di trotoar hingga ke badan Jalan Jatibaru Raya.

Anies-Sandiaga merencanakan kebijakan jangka pendek untuk mengurangi kesemrawutan kawasan Tanah Abang, yakni menutup Jalan Jatibaru Raya dan menjadikannya area berdagang untuk para pedagang kaki lima (PKL).

Alih fungsi Jalan Jatibaru

Anies memutuskan untuk mengalihfungsikan Jalan Jatibaru Raya sebagai tempat PKL berjualan pada pukul 08.00-18.00 WIB.

Pemprov DKI bahkan mendirikan tenda-tenda yang bisa digunakan PKL untuk berdagang tanpa dipungut retribusi.

Langkah yang diambil dianggap sebagai salah satu solusi penataan kawasan Tanah Abang yang menguntungkan semua pihak, baik pedagang, pembeli, hingga sopir angkot.

Baca juga: Lokalisasi Kramat Tunggak: Dibuat Ali Sadikin, Diruntuhkan Sutiyoso

Trotoar jalan kawasan Tanah Abang steril sehingga pejalan kaki bisa leluasa berjalan tanpa terganggu oleh lapak-lapak PKL.

Sementara itu, pedagang yang sebelumnya memadati area trotoar tetap bisa berjualan dengan memanfaatkan badan Jalan Jatibaru Raya.

"Bagi pejalan kaki, kami buat kawasan ini jadi leluasa dilewati. Bagi pedagang, tetap memudahkan mereka berdagang," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, 21 Desember 2017.

Kebijakan tersebut mulai diberlakukan pada 22 Desember 2017. Dua jalur Jalan Jatibaru Raya resmi ditutup sementara setiap pagi hingga petang.

Baca juga: Kontroversi Pajak Judi Ali Sadikin dan Manfaatnya bagi Pembangunan Kota

Satu jalur digunakan untuk PKL, sedangkan satu jalur lainnya digunakan untuk jalur transjakarta.

Langkah yang diharapkan Anies-Sandiaga menjadi solusi atas kesemrawutan Tanah Abang justru menimbulkan polemik.

Alih-alih mendapatkan dukungan, kebijakan itu justru dikritik pedagang Pasar Tanah Abang, pengguna jalan, bahkan aparat kepolisian.

Menuai polemik alih-alih dukungan

Suasana di Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta, Jumat (22/12/2017). Sehubung keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, ruas jalan di depan stasiun ditutup untuk kendaraan bermotor pada pukul 08.00-18.00 WIB.MAULANA MAHARDHIKA Suasana di Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta, Jumat (22/12/2017). Sehubung keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, ruas jalan di depan stasiun ditutup untuk kendaraan bermotor pada pukul 08.00-18.00 WIB.
Pedagang Blok G Pasar Tanah Abang Saifudin mengatakan, penutupan jalan untuk memfasilitasi PKL merupakan kebijakan yang tak masuk diakal.

Keberadaan para PKL membuat Blok G sepi pengunjung.

Seharusnya, kata Saifudin, pedagang yang berjualan secara resmi seperti merekalah yang difasilitasi.

"Ini kebijakannya lucu, sudah tahu yang mematikan Blok G itu ya PKL. Dulu ya kami ini mantan PKL yang dipindahkan ke mari, tetapi sekarang PKL diberi tempat khusus. Ya pasti makin parahlah," kata Saifudin saat itu.

Baca juga: Gubernur DKI Jakarta dan Kontroversinya: Riwayat Penggusuran pada Era Gubernur Wiyogo, Jokowi, dan Ahok

Tak hanya pedagang, penyedia jasa ekspedisi juga tidak setuju dengan kebijakan ini.

Desi, pengusaha ekspedisi di Jatibaru, mengatakan bahwa penutupan jalan mengakibatkan usahanya merugi hingga puluhan juta rupiah.

Sebab, truk muat barang yang biasanya keluar masuk kawasan tersebut tak lagi bisa melintas.

"Saya ekspedisi Jakarta-Malaysia, itu mau dikemanain bongkar muatnya kalau jalan ditutup seperti itu. Pagi sampai siang waktunya bongkar muat. Saya rugi puluhan juta," ujar Desi.

Sejumlah sopir angkot yang beroperasi di kawasan Tanah Abang pun melakukan aksi mogok. Mereka menuntut Jalan Jatibaru Raya dibuka kembali.

Sementara itu, pihak kepolisian menilai perlu ada evaluasi terkait penutupan ruas Jalan Jatibaru.

Baca juga: Alasan 22 Juni Ditetapkan sebagai Hari Jadi Jakarta

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya kala itu, Kombes Halim Pagarra, mengatakan, pemindahan PKL ke jalan dinilai tak efektif karena mengganggu arus lalu lintas.

Halim meminta Pemprov DKI Jakarta mengembalikan fungsi Jalan Jatibaru Raya seperti semula, termasuk trotoar jalan tersebut yang masih digunakan PKL untuk berdagang.

"Karena waktu yang lalu saya lihat lebih tertib ditempatkan di (Blok) G karena kosong, jadi lebih bagus di sana daripada dicarikan tempat yang kira-kira mengganggu lalu lintas," kata Halim, 29 Desember 2017.

Berbenturan dengan aturan

Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya juga mengkritik kebijakan penataan kawasan Tanah Abang dengan menutup ruas Jalan Jatibaru Raya.

Kebijakan yang diambil Anies-Sandiaga dianggap menyimpang dari prosedur, bahkan dilakukan tanpa mendapatkan izin terlebih dahulu dari Ditlantas Polda Metro Jaya.

Merujuk Pasal 128 ayat (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penggunaan jalan selain untuk kepentingan lalu lintas harus dengan seizin Polri.

Baca juga: Kado Ulang Tahun Ke-494 Jakarta, Lonjakan Covid-19 hingga RS Terancam Kolaps

Ombudsman RI Perwakilan Jakarta juga menilai bahwa alih fungsi Jalan Jatibaru Raya telah mengesampingkan hak pejalan kaki dalam menggunakan fasilitas trotoar.

Sehingga, yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta bertentangan dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.

Polda Metro Jaya pun merasa tidak dilibatkan dalam proses penetapan kebijakan itu.

Karena kebijakannya itu, Anies bahkan dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Sejumlah pejabat di Dinas Perhubungan dan Biro Hukum DKI Jakarta diperiksa. Dari sini terungkap bahwa Anies sudah pernah diingatkan soal dasar hukum penutupan jalan tersebut.

Tetap berlanjut

Pejalan kaki menggunakan Jembatan Penyeberangan Multiguna (skybridge) Tanah Abang saat melintas di Jalan Jatibaru Raya, Jakarta, Sabtu (9/2/2019). Pemprov DKI Jakarta mewajibkan pejalan kaki menggunakan skybridge saat melewati Jalan Jatibaru Raya yang menuju atau keluar dari Stasiun Tanah Abang, Pasar Blok F, Blok G dan Jalan KS Tubun agar lebih tertib dan terbebas dari pedagang kaki lima (PKL).KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Pejalan kaki menggunakan Jembatan Penyeberangan Multiguna (skybridge) Tanah Abang saat melintas di Jalan Jatibaru Raya, Jakarta, Sabtu (9/2/2019). Pemprov DKI Jakarta mewajibkan pejalan kaki menggunakan skybridge saat melewati Jalan Jatibaru Raya yang menuju atau keluar dari Stasiun Tanah Abang, Pasar Blok F, Blok G dan Jalan KS Tubun agar lebih tertib dan terbebas dari pedagang kaki lima (PKL).
Kritik yang berdatangan tak menghentikan kebijakan Pemprov DKI Jakarta menutup Jalan Jatibaru Raya.

Anies justru menerbitkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 17 Tahun 2018 yang menjadi satu-satunya payung hukum penataan kawasan Tanah Abang.

Pemprov DKI pun kembali menegaskan bahwa penutupan jalan hanya bersifat sementara. Sebab, sudah ada rencana jangka menengah dan rencana jangka panjang yang dipersiapkan.

Penataan jangka menengah yang dimaksud Anies-Sandi adalah pembangunan skybridge atau jembatan penghubung di atas Jalan Jatibaru. Skybridge itu difungsikan untuk pedagang dan pejalan kaki.

Sementara itu, penataan jangka panjang berupa membangun kawasan Tanah Abang dengan konsep transit oriented development (TOD).

Baca juga: Gelar Upacara Ulang Tahun Jakarta, Anies Optimistis Bangkit dari Pandemi Covid-19

Pembangunan skybridge yang disetujui Ombudsman kemudian dimulai pada 3 Agustus 2018 dan ditargetkan rampung 15 Oktober 2018.

Selama proses pembangunan skybridge, sebagian Jalan Jatibaru Raya harus steril setiap pukul 04.00-19.00 WIB demi keselamatan.

Namun, pembangunan skybridge tak berjalan mulus. Target penyelesaian skybridge harus molor beberapa kali karena banyak PKL nekat berjualan di sekitar proyek.

Pejalan kaki menggunakan Jembatan Penyeberangan Multiguna (skybridge) Tanah Abang saat melintas di Jalan Jatibaru Raya, Jakarta, Sabtu (9/2/2019). Pemprov DKI Jakarta mewajibkan pejalan kaki menggunakan skybridge saat melewati Jalan Jatibaru Raya yang menuju atau keluar dari Stasiun Tanah Abang, Pasar Blok F, Blok G dan Jalan KS Tubun agar lebih tertib dan terbebas dari pedagang kaki lima (PKL).KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Pejalan kaki menggunakan Jembatan Penyeberangan Multiguna (skybridge) Tanah Abang saat melintas di Jalan Jatibaru Raya, Jakarta, Sabtu (9/2/2019). Pemprov DKI Jakarta mewajibkan pejalan kaki menggunakan skybridge saat melewati Jalan Jatibaru Raya yang menuju atau keluar dari Stasiun Tanah Abang, Pasar Blok F, Blok G dan Jalan KS Tubun agar lebih tertib dan terbebas dari pedagang kaki lima (PKL).
Pemprov DKI kekurangan lahan untuk merelokasi para PKL di Jalan Jatibaru Raya.

Selain itu, terdapat sejumlah hal yang belum disepakati antara Pembangunan Sarana Jaya, BUMD yang ditugaskan membangun skybridge, dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI). Salah satunya soal aset di Jalan Jatibaru Raya.

Baca juga: Operasional Transportasi Umum di Jakarta Mulai Dibatasi, Ini Jadwal Terbarunya

Empat hal lainnya adalah arus (flow) penumpang, pintu penghubung skybridge menuju Stasiun Tanah Abang (gate masuk stasiun), dan sarana prasarana pendukung skybridge seperti toilet hingga keamanan.

Pembangunan skybridge baru rampung pada 23 November 2021. Sarana Jaya dan PT KAI pun telah menyepakati empat hal tersebut kecuali masalah aset di Jalan Jatibaru.

Jalan Jatibaru yang ditutup hampir satu tahun lamanya akhirnya kembali dibuka setelah skybridge dioperasikan untuk pejalan kaki dan para PKL.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Megapolitan
Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com