"Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa terealisasi sehingga saat ini antrean warga yang membutuhkan perawatan di IGD bisa segera terlayani di ruang perawatan."
Wali Kota Depok Mohammad Idris segera merevisi kebijakan PSBB, dengan meneken kebijakan baru yang lebih ketat pada Senin (21/6/2021) dengan harapan dapat memperlambat penularan Covid-19 di masyarakat.
Baca juga: Duduk Perkara Heboh Kabar Pasien Covid-19 di Depok Gelar Hajatan Saat Isolasi Mandiri
Layanan makan di tempat di restoran-restoran sampai pedagang kaki lima ditiadakan. Hal ini penting guna mencegah penularan karena setiap pelanggan yang makan di lokasi tentu tak mengenakan masker bersama-sama.
Resepsi pernikahan juga dilarang diselenggarakan. Bioskop dan tempat hiburan juga ditutup.
Perkantoran wajib menerapkan 75 persen sistem bekerja dari rumah. Jam dan kapasitas operasional mal dan pasar swalayan serta tradisional dikurangi.
Sekolah tatap muka, yang awalnya digadang-gadang bakal dimulai semester depan, besar kemungkinan batal digelar.
"Kalau dalam posisi hari ini, praktis sekolah dilaksanakan daring. Ketika tanggal 5 Juli, apalagi tanggal 18 Juli, posisinya sama dengan hari ini, hari ini kami kebijakannya adalah sekolah secara daring," ujar Dadang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.