JAKARTA, KOMPAS.com - Juwana, terdakwa pembunuhan keji terhadap dua orang dituntut pidana mati oleh jaksa penuntut umum dalam sidang di Pengadilan Negeri Depok, Senin (21/6/2021).
Berita tersebut menjadi berita terpopuler di Megapolitan Kompas.com pada Selasa (22/6/2021). Berikut rangkuman 4 berita paling banyak dibaca sepanjang Selasa kemarin.
Juwana, terdakwa pembunuhan keji terhadap dua orang dituntut pidana mati oleh jaksa penuntut umum dalam sidang di Pengadilan Negeri Depok, Senin (21/6/2021). Pelaku membunuh kakaknya dan rekannya dalam waktu dan lokasi berbeda.
Juwana membunuh kakaknya yang selama ini tinggal bersamanya di kontrakan daerah Depok, pada November 2020.
Setelah itu, Juwana mengubur jenazahnya di bawah ubin kontrakan. Pelaku juga membunuh rekannya, MS, yang jasadnya dikubur di balakang rumah kosong kawasan Bogor.
Baca selengkapnya di sini.
Kasus Covid-19 di DKI Jakarta terus melonjak. Pada Senin (21/6/2021), kasus baru Covid-19 di Jakarta bertambah 5.014 kasus. Dengan penambahan kasus tersebut, angka kumulatif kasus Covid-19 di Jakarta kini mencapai 479.043 kasus.
Pasien sembuh tercatat 438.739 orang, bertambah 2.835 dibandingkan Minggu (20/6/2021).
Angka kematian harian mencatat rekor baru, yaitu 74 orang meninggal dunia dalam sehari. Angka tertinggi sebelumnya yaitu 70 kasus kematian dalam sehari pada 1 Februari 2021.
Artinya, kini tercatat ada 7.979 orang meninggal dunia akibat Covid-19 di DKI Jakarta.
Untuk menekan laju penyebaran Covid-19, Pemprov DKI mulai menerapkan sejumlah kebijakan, mulai dari aturan work from home 75 persen hingga pembatasan jam operasional transportasi umum.
Baca selengkapnya di sini.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.