Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabur Selama 5 Jam, 8 Tersangka Penembakan Remaja di Taman Sari Ditangkap

Kompas.com - 23/06/2021, 14:57 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi tangkap delapan pelaku yang terlibat penembakan remaja Mochammad Idris Saputra di kawasan Mangga Besar VI D, Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa (22/6/2021) dini hari.

Para pelaku berinisial HS (41), DT (36), AS (42), Jp (46), FW (25), NS (24), RA (48) dan RW (31) ditangkap di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada hari yang sama.

"Sudah ditangkap lima jam setelah kejadian. Ada 8 orang semua laki-laki," ujar Kapolsek Taman Sari, AKBP Iver Soon Manossoh saat dihubungi, Rabu (23/6/2021).

Iver menjelaskan, pada saat kejadian total ada 10 orang yang berada di lokasi. Delapan di antaranya pelaku yang ditangkap, sedangkan dua lainnya perempuan.

Baca juga: Aksi Koboi di Taman Sari: Berawal Pesta Miras, Ditegur, lalu Rusak Mobil dan Tembak Warga

Adapun dua orang perempuan, yang tak lain teman pelaku itu berstatus saksi dari kejadian penembakan tersebut.

"Jadi 10 itu, dua orang saksi perempuan. Ada 8 orang yang terlibat (penembakan)," kata Iver.

Sebelumnya, peristiwa penembakan terhadap Mochammad Idris Saputra berawal adanya sekitar 10 orang yang sedang duduk sambil menikmati minuman keras (miras).

Para pelaku itu berkumpul tepat di Jalan Mangga Besar VI D, tepatnya di dekat sebuah masjid. Mereka mulai berkumpul pada Senin (21/6/2021) malam, sekitar pukul 23.00 WIB.

Salah seorang pelaku diketahui sedang berulang tahun. Minum miras dan kumpul-kumpul malam itu adalah bagian dari perayaan ulang tahunnya.

Aksi para pelaku yang mabuk di lokasi itu membuat warga geram. Mereka kemudian ditegur warga.

Namun para pelaku tidak terima. Salah satu orang mengeluarkan sebuah senjata api, sedangkan beberapa pelaku lainnya mengeluarkan senjata tajam.

Baca juga: Ibu Korban Penembakan di Taman Sari Berharap Pelaku Ditangkap dan Dipenjara

Pelaku pemegang senjata api itu kemudian menembak ke arah warga hingga mengenai Mochammad Idris Saputra.

Kanit Reskrim Polsek Taman Sari, AKP Lalu Ali mengatakan, korban menderita tiga luka tembak. Dua luka di tangan dan satu lainnya di dekat ketiak kiri.

"Ada yang luka tembak satu orang, dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk dikeluarkan proyektil dari badannya," ujar Ali.

Sementara itu, Yanto (55), warga yang jadi saksi, menyatakan bahwa para pelaku juga merusak mobil dan gerobak nasi goreng yang ada di lokasi.

"Ini mobil warga sama tukang nasi goreng gerobaknya dihancurin," kata Yanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com