TANGERANG, KOMPAS.com - Satlantas Polres Metro Tangerang Kota menutup dua akses jalan di Kota Tangerang, Banten, mulai Selasa (22/6/2021) hingga Minggu (28/6/2021).
Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Jamal Alam berujar, jalan yang ditutup di Kota Tangerang adalah Jalan Kali Pasir di Kelurahan Sukasari dan Jalan Benteng Jaya di Kelurahan Sukarasa.
Dia menyebut, penutupan itu dilakukan dalam rangka pembatasan kegiatan masyarakat.
Selain itu, melonjaknya kasus Covid-19 di Kota Tangerang juga menjadi alasan ditutupnya dua jalan tersebut.
Baca juga: Kebutuhan Tabung Oksigen Naik Tiga Kali Lipat di RSUD Kota Tangerang
Kata Jamal, aturan yang mendasari penutupan itu adalah Instruksi Kementerian Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2021 dan peraturan pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlaku di Kota Tangerang.
"Dua jalan itu ditutup mulai pukul 21.00 WIB sampai 04.00 WIB, mulai Selasa (22/6/2021)," papar dia saat dikonfirmasi, Rabu (23/6/2021).
"Kami tutup untuk mengurangi dan membatasi mobilitas warga," sambungnya.
Jamal menyebut, warga yang bertempat tinggal di dua jalan itu diberikan pengecualian untuk melintas saat penutupan dimulai.
"Selain dari pada itu, semua harus kami tutup dan kami alihkan," tegas dia.
Jamal menambahkan, salah satu faktor Jalan Kali Pasir ditutup karena terdapat banyak kafe atau pun restoran di jalan tersebut.
Baca juga: Dinkes Tangerang: Stok Tabung Oksigen di Tempat Isolasi Pasien Covid-19 Memadai
Kafe atau restoran itu dapat menimbulkan kerumunan masyarakat yang dapat menjadi faktor penyebaran virus Covid-19.
"Karena sepanjang Jalan Kali Pasir ini terdapat potensi adanya kerumunan masyarakat, jadi sasaran masyarakat yang ingin menongkrong," papar Jamal.
Bagi para pengguna Jalan Kali Pasir dan Jalan Benteng, dapat melewati jalan alternatif.
Jalan alternatif itu, yakni Jalan Daan Mogot di Kelurahan Sukarasa dan Jalan Veteran di Kelurahan Sukasari.
"Kami harap masyarakat bisa memahami situasi saat ini dan membantu kami untuk menekan mobilitas hingga kasus Covid-19 bisa diatasi," harap Jamal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.