JAKARTA, KOMPAS.com -Seorang perempuan berinisial V di Jakarta Selatan ditangkap polisi karena diketahui memproduksi tembakau sintetis.
"Tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan mendapatkan informasi bahwa telah ada pembelian berupa bibit atau prekursor atau bahan sintetis untuk campuran tembakau. Diketahui bahwa campuran sintetis tersebut biasanya akan diproduksi untuk bahan narkotika," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah dalam rekaman suara yang diterima Kompas.com, Rabu (23/6/2021) sore.
Azis mengatakan, V telah memproduksi tembakau sintetis dan dibungkus menjadi berbagai ukuran. Tembakau sintetis dikemas mulai dari ukuran 200 gram, 100 gram, 50 gram, 25 gram, 15 gram dan 10 gram.
Baca juga: Polres Jaksel Gerebek Gudang dan Rumah Produksi Tembakau Sintesis di Bogor, Lima Orang Ditangkap
"Semuanya dijual melalui media sosial maupun dijual melalui online. Dari hasil penyelidikan ternyata yang bersangkutan melakukan produksi ini dimulai pada bulan Maret 2021 terinspirasi dari mantan pacarnya di mana mantan pacarnya juga melakukan produksi yang sama dan telah dihukum di lembaga pemasyarakatan," kata Azis.
Azis mengemukakan, V memproduksi tembakau sintetis seorang diri setelah putus dari pacarnya. V diketahui membeli bahan-bahan pembuatan tembakau sintetis secara offline dan online.
Tembakau sintetis dengan ukuran 10 gram dijual Rp 550.000, 15 gram Rp 700.000, 25 gram Rp 1,3 juta, 50 gram Rp 3 juta, 100 gram Rp 5 juta, dan 200 gram Rp 8 juta.
"Setiap kali mengolah dari bahan baku mentah dia bermodalkan sekitar Rp 17 juta dan dia memperoleh keuntungan selama 1 bulan atau selama satu kali produksi bisa sampai Rp 60 juta. Artinya dia memperoleh omset sekitar Rp 77 sampai 80 juta sekali produksi," ujar Azis.
Atas perbuatannya, V dijerat dengan Pasal 113 UU No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.