Pihak kelurahan hingga pemerintah kota diminta melakukan pendekatan kepada warga. Kalijodo terbagi menjadi dua wilayah, Pemerintah Kota Jakarta Utara dan Jakarta Barat.
Sebelum penertiban dilakukan, surat peringatan pertama (SP1) hingga surat peringatan ketiga (SP3) dilayangkan.
Tito Karnavian yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya mengatakan bahwa jajarannya tidak takut masuk ke Kalijodo guna membantu Pemprov DKI.
Pada 12 Februari 2016, Pemkot Jakarta Utara mengeluarkan surat edaran penertiban kawasan prostitusi Kalijodo. Isi surat itu juga menjelaskan latar belakang penertiban, yakni berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, Perda Nomor 7 Tahun 2010 tentang Bangunan dan Wilayah, Instruksi Gubernur Nomor 68 Tahun 2014 tentang Penataan dan Penertiban di Sepanjang Kali, Saluran, dan Jalan Inspeksi, serta Instruksi Gubernur Nomor 8 Tahun 2015 tentang Kegiatan Penertiban Umum.
Poin pentingnya adalah pengembalian fungsi kawasan menjadi ruang terbuka hijau, serta penutupan dan penertiban kegiatan prostitusi dan peredaran minuman keras.
Tawaran dari Pemprov DKI untuk warga Kalijodo adalah alih profesi atau dipulangkan ke daerah masing-masing, dan ada posko pendaftaran di Kantor Camat Penjaringan.
Sementara Pemkot Jakarta Barat melayangkan surat pemberitahuan rencana penataan kawasan Kalijodo RT 007 010, Angke, Tambora, untuk dikembalikan menjadi ruang terbuka hijau (RTH), Selasa (16/2/2016).
Baca juga: Ketua DPRD Ingatkan, Velodrome Jangan Sampai Bernasib seperti RPTRA Kalijodo
Dalam prosesnya, penertiban mendapat perlawanan dari puluhan warga yang dipimpin tokoh setempat, Abdul Azis alias Daeng Azis. Daeng dan rombongan mendatangi Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia pada 15 Februari 2016. Kantor DPRD DKI juga didatangi setelahnya. Mereka mengadukan rencana penggusuran tempat tinggal mereka yang akan dilakukan pada Februari itu.
Namun, rencana penggusuran tetap jalan terus. Operasi Pekat Jaya oleh aparat gabungan Polri, TNI, dan Pemprov DKI terlaksana pada 20 Februari. Sebanyak 6.000 personel dikerahkan, operasi dipimpin langsung oleh Tito Karnavian.
Dalam operasi itu, aparat menemukan ratusan kondom, sejumlah kepingan film porno, puluhan pak bir, dan puluhan busur permainan ketangkasan.
Data yang dilansir Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya saat itu, Komisaris Besar Muhammmad Iqbal, menyebutkan bahwa barang-barang yang disita terdiri dari 9.923 botol minuman keras, 166 pak kondom, 33 senjata tajam dari berbagai jenis, 2 palu, 8 linggis, 3 tang, 9 obeng, 1 senapan angin, 436 anak panah, dan 8 katapel.
Setelah operasi itu, ingar bingar Kalijodo tak sama lagi. Kawasan itu menjadi sepi. Para pemilik kafe dan PSK berangsur meninggalkan Kalijodo.
Penggusuran pun terlaksana pada 29 Februari 2016. Ada saja warga yang masih bertahan saat itu. Suara mesin alat berat terdengar. Bangunan-bangunan dihancurkan satu per satu. Debu dari puing-puing seketika bertebaran ke udara.
Setelahnya, wajah Kalijodo berubah, rata dengan tanah. Para warga yang awalnya memilih bertahan mulai meninggalkan kawasan itu.
Kini, Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) berdiri di Kalijodo. Keinginan Ahok terwujud.
RPTRA dan RTH Kalijodo juga dipercantik dengan diletakkannya empat segmen pecahan batu Tembok Berlin berjuluk "Patung Menembus Batas" yang dilengkapi dengan lampu taman warna-warni.
Tak hanya itu, sebuah masjid megah dengan bangunan gaya Betawi telah berdiri kokoh di seberang RPTRA yang diresmikan Ahok pada Februari 2017. Namanya Masjid Jami Al-Mubarokah.
Dengan kehadiran RPTRA, RTH, Patung Menembus Batas, dan Masjid Jami Al-Mubarokah, "wajah cantik" Kalijodo kian terpancar.
RPTRA Kalijodo menjadi tempat favorit warga untuk menghabiskan waktu. Potret hitam, yang awalnya kental dengan Kalijodo, kini berubah menjadi putih.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.