Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

30 Tahun Berlalu, Awal Mula Rayonisasi Bajaj di Era Gubernur Wiyogo

Kompas.com - 24/06/2021, 06:52 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bajaj, bagi sebagian masyarakat Jakarta mungkin bukan sekadar transportasi umum, melainkan salah satu ciri khas dan identitas Ibu Kota.

Meski memiliki penggemarnya sendiri dan keberadaannya tetap dipertahankan, bajaj telah melalui berbagai krisis identitas sebagai transportasi umum di Jakarta.

Salah satu sejarah krisis identitas itu dimulai ketika ruang gerak bajaj dibatasi melalui kebijakan rayonisasi di era kepemimpinan Gubernur Wiyogo Admodarminto pada 1990.

Seperti dikutip dari Harian KOMPAS yang terbit pada 31 Januari 1990, ruang gerak bajaj mulai dibatasi mulai 27 Februari di tahun yang sama. Sebelum aturan ini tercuat, kendaraan bajaj kerap kali melintas di berbagai sudut ibukota termasuk di jalan-jalan protokol hingga jalan permukiman.

Baca juga: Dinilai Aman, Pengamat Transportasi Usulkan Bajaj Pengganti Ojol

Saat itu baru saja muncul kebijakan penghapusan becak sebagai angkutan massal. Sebagai gantinya, bajaj diharapkan dapat mengganti peran becak.

"Untuk memenuhi kebutuhan angkutan pengganti becak, Pemda DKI antara lain mengadakan rayonisasi 14.632 bajaj di samping 1.750 bemo dan penambahan 600 mikrolet. Jumlah itu belum bisa menggantikan sekitar 30 ribu becak yang selama ini berkeliaran di wilayah Jakarta," kata Kepala LLAJR DKI Jakarta saat itu, OI Godjali.

Saat itu, bajaj menggantikan becak yang dianggap memiliki kelemahan dalam faktor keselamatan penumpang. Operasi bajaj kemudian dialihkan dari jalan-jalan ekonomi dan protokol, ke jalan-jalan lingkungan di permukiman.

Protes sopir bajaj

Meski ladang nafkah terlihat lebih terbuka bagi sopir bajaj dibandingkan becak dan ojek, nyatanya pernyataan berkeberatan diluapkan sejumlah sopir bajaj melalui aksi massa.

Alasannya, rayonasi bajaj justru mempersempit ruang gerak bajaj karena bajaj hanya diperbolehkan melewati rute-rute teetentu sesuai dengan rute logo, seperti penentuan rute pada mikrolet dan bus.

Baca juga: Bajaj, Angkutan Alternatif Pengganti Ojek Daring

Dikutip dari Harian KOMPAS yang terbit pada 27 Februari 1990, pagi itu pukul 07.30 WIB, sopir bajaj berkumpul memenuhi kawasan Monas. Jumlah mereka terus membengkak, sedikitnya 3.000 sopir bajaj terkonsentrasi di sebelah tenggara Tugu Monas dekat Stasiun Gambir.

Menariknya, tidak semua sopir bajaj tahu adanya aksi tersebut untuk datang secara sukarela ke kawasan Monas. Sisanya hanya diarahkan oleh sesama sopir lainnyalainnya untuk mengikuti aksi.

Dilaporkan, tidak sedikit sopir yang terpaksa menurunkan penumpang di pojok-pojok perempatan jalan karena dipaksa oleh massa aksi.

Dari Monas, massa aksi bergerak ke Balai Kota menuntut kepastian soal tuntutan penghapusan rayonisasi bajaj. Setelah berhasil menemui Pemda DKI Jakarta saat itu, sejumlah perwakilan mengumumkan bahwa aturan tersebut akan ditunda.

Baca juga: Komunitas Sopir Minta Pemprov DKI Lebih Memperhatikan Bajaj

Namun, keterangan perwakilan itu tidak memuaskan ratusan pengemudi bajaj. Pada akhirnya, massa membubarkan diri setelah Kasubdis Bina Usaha Angkutan LLAJR DKI Herman Tonglo SH. Herman Tonglo menjelaskan, rayonisasi bajaj tetap akan dilaksanakan, namun secara bertahap.

"Bajaj merupakan kendaraan jenis keempat sesuai dengan ketentuan Pemda DKI sebenarnya harus beroperasi di wilayah pemukiman,” kata Herman.

Sementara itu, Wakil Gubernur Basofi Soedirman mengatakan, sejak semula bajaj adalah kendaraan umum di kawasan permukiman. Ia heran, saat itu bajaj justru lebih banyak beroperasi di jalan ekonomi.

Namun, ia lebih heran ketika sopir bajaj malah merasa bahwa kebijaksanaan Pemda DKI menggiring bajaj ke permukiman, sebagai aksi mengurangi gerak operasional mereka.

Baca juga: Riwayat Becak di Jakarta: Dilarang Ali Sadikin-Wiyogo, Dirazia Ahok, Diizinkan Anies

Ia menjelaskan, sesuai ketentuan, bajaj termasuk kendaraan jenis keempat yang mestinya beroperasi di permukiman atau lingkungan.

Sebagian kalangan berpendapat, masuknya bajaj dari kawasan permukiman ke jalan ekonomi tidak bisa lepas dari kebutuhan masyarakat pengguna jasa bajaj.

Selain itu, faktor pengawasan dari Pemda DKI sendiri dinilai kurang memadai, sehingga semakin lama keberadaan bajaj di jalan ekonomi sudah dianggap sebagai hal yang biasa.

Basofi mengakui, salah satu masalah yang sulit diatasi di Jakarta adalah mengembalikan masyarakat untuk mengikuti aturan yang ada.

Baca juga: Gubernur DKI Jakarta dan Kontroversinya: Riwayat Penggusuran pada Era Gubernur Wiyogo, Jokowi, dan Ahok

“Karena pelanggaran itu sudah menjadi kebiasaan, semakin sulit untuk mengembalikannya sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Kebijakan rayonisasi bajaj masih diberlakukan hingga kini. Meskipun sepanjang sejarahnya hingga kini terus terjadi beragam terobosan. Misalnya, bajaj rute dengan roda empat yang diperbolehkan melintas di jalan tol, ataupun peremajaan bajaj dengan bahan bakar gas, maupun bajaj dengan sistem pemesanan online.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com