Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Parkir di Jakarta Naik Berkali Lipat demi Ramaikan Transportasi Publik

Kompas.com - 24/06/2021, 07:45 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Santer informasi kenaikan tarif parkir berkali-kali lipat sedang diusulkan Pemprov DKI Jakarta.

Tak tanggung-tanggung, Rp 60.000 per jam akan dikenakan bagi pengendara mobil atau kendaraan bermotor roda empat. Sedangkan untuk sepeda motor akan dikenakan Rp 18.000 per jam.

Kasubag Tata Usaha UP Perparkiran Dishub DKI Jakarta Dhani Grahutama mengatakan, angka-angka kenaikan itu baru menjadi usulan perubahan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017 tentang perparkiran.

"Dalam tarif usulan ini, itu untuk on street (di badan jalan) batas maksimalnya dapat dikenakan sampai Rp 60.000 per jam," kata Dhani.

Rencananya, tarif parkir akan dibagi menjadi dua golongan, yaitu golongan A dengan tarif lebih mahal untuk tempat parkir yang bersinggungan dengan angkutan umum.

Sedangkan golongan B dipatok lebih murah dengan tarif maksimal Rp 40.000 saja untuk mobil, sedangkan sepeda motor dipatok maksimal Rp 12.000 saja.

Demi integrasi transportasi publik

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, usulan perubahan tarif parkir itu merupakan upaya Pemprov DKI agar warga beralih ke transportasi publik.

"Salah satunya (upaya) terus kita upayakan supaya orang bisa berpindah ke transportasi publik," ucap Riza, Rabu (23/6/2021).

Dia juga menjelaskan, kenaikan tarif parkir wajar dilakukan seiring dengan tingkat pendapatan yang semakin tinggi. Kenaikan juga disebabkan oleh kemacetan yang disebabkan oleh kendaraan pribadi.

Baca juga: Rencana Tarif Parkir Rp 60.000 Per Jam, Wagub DKI: Agar Berpindah ke Transportasi Publik

Menaikkan tarif parkir, kata Riza, merupakan salah satu upaya Pemprov DKI untuk mengurangi kemacetan yang terjadi di Ibu Kota.

"Mengurangi kemacetan tidak satu sumber, tidak hanya melalui tarif parkir banyak program lainnya. Tapi itu sangat terkait. Semuanya harus bersinergi, satu sama lain harus terintegrasi secara baik," kata dia.

Sedang diterapkan di beberapa tempat

Dhani Grahutama mengatakan, sudah ada sembilan tempat yang siap untuk mengimplementasikan tarif parkir hingga Rp 60.000 per jam.

Namun, tarif parkir tertinggi untuk saat ini diterapkan bagi pengendara dengan kendaraan yang tidak lolos atau belum uji emisi.

Baca juga: Setuju Tarif Parkir Naik, Pengamat: Indonesia Sudah Lama Jadi Surga Parkir

"Implementasi tarif parkir tertinggi yang sudah berjalan di kita sudah ada tiga lokasi IRTI Monas, Blok M dan Samsat (Jakarta Barat)," ujar Dhani.

Selain tiga tempat yang sudah menerapkan uji coba disinsentif tarif parkir itu, ada enam tempat yang akan disiapkan dan sedang berjalan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Megapolitan
Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Megapolitan
Ketakutan Pengemudi 'Online' Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Ketakutan Pengemudi "Online" Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Megapolitan
KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

Megapolitan
Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Megapolitan
Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Megapolitan
Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com