TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Warga di kawasan RT 04 RW 07 Kelurahan Pamulang Barat, Tangerang Selatan, berlakukan lockdown lokal. Jalan Beringin yang menjadi salah satu akses masuk kawasan tersebut ditutup.
Ketua RT setempat, Ipung, menjelaskan bahwa karantina wilayah diterapkan karena terdapat belasan warga yang dinyatakan terpapar Covid-19.
"(Terdapat) 17 orang dari tujuh keluarga atau tujuh rumah," ujar Ipung seperti dilansir Warta Kota, Kamis (24/6/2021).
Baca juga: Lockdown di RT 006 Petogogan: Jalan Ditutup, Dapur Umum Dibangun
Menurut Ipung, wilayahnya sudah termasuk kategori RT zona merah Covid-19 berdasarkan kebijakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro.
"Iya sekarang sudah zona merah," ucapnya.
Ipung menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan Puskesmas untuk merujuk warga yang terpapar Covid-19 ke rumah sakit.
Baca juga: Kondisi Covi-19 di Indonesia Terus Melonjak, Prof Zubairi Djoerban Sarankan Lockdown 2 Minggu
Saat ini, lanjut Ipung, terdapat 17 pasien positif yang sebelumnya menjalani isolasi mandiri itu, kini sudah menjalani perawatan di rumah sakit rujukan Covid-19.
"Kami koordinasi dengan Puskesmas setempat minta bantuannya," kata Ipung.
Berdasarkan pantauan di lokasi, penerapan lockdown lokal di kawasan RT 04 RW 07 Pamulang Barat tidak berjalan maksimal. Tidak ada pengawasan dari pihak Satgas Covid-19 tingkat Kelurahan Pamulang Barat.
Warga setempat hanya mengandalkan portal untuk menutup Jalan Beringin yang menjadi akses keluar masuk kawasan RT tersebut.
Baca juga: Kasus Covid-19 di DKI Melonjak, Anies Diminta Pertimbangkan Lockdown 14 Hari
Tidak ada fasilitas pelengkap seperti alat pengukur suhu dan tempat cuci tangan untuk pejalan kaki yang masih berlalu lalang keluar masuk wilayah itu.
Selain itu, tampak sejumlah pengemudi ojek online masih dengan mudah keluar masuk kawasan RT yang memberlakukan lockdown lokal tersebut.
RT/W zona merah Covid-19 diminta lockdown lokal
Sebelumnya, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menginstruksikan pengurus RT/RW untuk menerapkan lockdown lokal jika wilayahnya masuk zona merah Covid-19.
Menurut dia, penentuan wilayah RT zona merah Covid-19 tersebut mengacu pada kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro di Tangerang Selatan.
"Apabila RT dengan satu RT ada lima rumah saja yang masyarakat terpapar Covid-19 sudah lockdown saja, jangan ragu," ujar Benyamin saat ditemui di Gedung DPRD Tangerang Selatan, Senin (21/6/2021).
Benyamin mengatakan, hal itu perlu dilakukan karena lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah wilayah, termasuk Tangerang Selatan.
"Apapun istilahnya, kita harus berhati-hari saat ini," kata Benyamin.
Benyamin mengaku sudah menyampaikan instruksi tersebut saat melakukan rapat bersama dengan seluruh pengurus RW di wilayah Tangerang Selatan secara daring.
Dalam pertemuan itu, dia memberikan kewenangan kepada pengurus lingkungan yang ingin menerapkan lockdown lokal guna menekan penyebaran Covid-19.
"Mau pakai bambu, mau diportal, mau dipasang pengumuman tapi ada yang patroli, jagain masyarakat. Iya lockdown lokal silakan. Saya serahkan kewenangan kepada Ketua RW," pungkas Benyamin.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Jalan Beringin Pamulang Barat Lockdown Lokal Tanpa Pengawasan Satgas Covid-19 Kelurahan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.