Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Jelang Vonis Rizieq Shihab, Polisi Amankan Pria Membawa Pisau dan Katapel

Kompas.com - 24/06/2021, 10:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengamankan seorang pria yang membawa senjata tajam berupa sebilah pisau kecil, dua gagang katapel, dan satu lempeng besi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021) ini.

Pria tersebut diduga datang untuk menyaksikan sidang vonis Rizieq Shihab dalam perkara kasus tes usap di RS Ummi Bogor di PN Jakarta Timur. 

"Serse, serse amankan ini," perintah Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani kepada anggota Satreskrim Polrestro Jakarta Timur untuk mengamankan pria berusia sekitar 40 tahun, dilansir dari Tribun Jakarta.

Baca juga: 2.801 Personel Dikerahkan untuk Jaga Sidang Vonis Rizieq Terkait Kasus Tes Usap

Hingga kini, belum diketahui motif pria tersebut menyembunyikan senjata tajam dan katapel di bagasi mobilnya. Ketika ditanya polisi, dia beralasan ingin menuju kawasan Pulogebang.

"Saya mau ke Pulogebang, Pak," kata pria yang kedapatan membawa senjata tajam itu saat ditanya Kanit Reskrim Cakung Stevano Leonard.

Pengamanan di sekitar PN Jakarta Timur memang diperketat. Kendaraan taktis dan kawat berduri mulai disiagakan di sekitar PN Jakarta Timur.

Jajaran Polres Metro Jakarta Timur juga melakukan sweeping terhadap simpatisan Rizieq. Setiap kendaraan yang hendak masuk PN Jakarta Timur juga diperiksa secara ketat.

Seperti diketahui, terdakwa kasus tes usap di RS Ummi Bogor, Rizieq Shihab, akan menjalani sidang vonis pada hari ini, Kamis (24/6/2021). Vonis bakal dibacakan dari ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Sebanyak 2.801 personel gabungan dari Polri dan TNI dikerahkan untuk menjaga sidang vonis Rizieq.

Jaksa menuntut Rizieq dengan hukuman enam tahun penjara dalam kasus tes usap di RS Ummi. Rizieq, menurut jaksa, bersalah dan melanggar dakwaan primer, yakni Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1.

Baca juga: Hari Ini, Rizieq Shihab Akan Divonis Terkait Kasus Tes Usap RS Ummi

Sementara itu, salah satu kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar, mengatakan bahwa kliennya siap menerima putusan majelis hakim.

"Kami sudah berusaha maksimal semampu kami, segala daya upaya kami curahkan untuk membuktikan terdakwa tidak bersalah, tetapi keputusan di tangan majelis hakim," kata Aziz kepada wartawan setelah sidang duplik, Kamis pekan lalu.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sidang Vonis Rizieq Shihab, Polrestro Jakarta Timur Amankan Pria yang Bawa Pisau dan Ketapel

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

2 Truk Boks Kecelakaan di Tol Tangerang-Jakarta

2 Truk Boks Kecelakaan di Tol Tangerang-Jakarta

Megapolitan
Sindiran Ayah D untuk Mario dkk dalam Unggahannya: Ada yang Sedang Mengemis Simpati demi Vonis Ringan

Sindiran Ayah D untuk Mario dkk dalam Unggahannya: Ada yang Sedang Mengemis Simpati demi Vonis Ringan

Megapolitan
Diduga Ngantuk, Pengemudi Minibus Tabrak Pohon di Kemayoran dan Kakinya Terjepit

Diduga Ngantuk, Pengemudi Minibus Tabrak Pohon di Kemayoran dan Kakinya Terjepit

Megapolitan
500 Paket Sembako Bantuan Kapolri DIbagikan ke Wilayah Tangsel dan Kabupaten Tangerang

500 Paket Sembako Bantuan Kapolri DIbagikan ke Wilayah Tangsel dan Kabupaten Tangerang

Megapolitan
Kekacauan di Duren Sawit akibat Hujan Angin: Pohon Tumbang, Banjir, dan Macet

Kekacauan di Duren Sawit akibat Hujan Angin: Pohon Tumbang, Banjir, dan Macet

Megapolitan
Suka Duka Taman 27 Tahun Jadi Marbut Masjid Istiqlal: Dari Gaji Rp 150.000 hingga Berangkat Haji

Suka Duka Taman 27 Tahun Jadi Marbut Masjid Istiqlal: Dari Gaji Rp 150.000 hingga Berangkat Haji

Megapolitan
Polda Metro Usut Penipuan Travel Umrah yang Bikin Jemaah Telantar di Arab Saudi

Polda Metro Usut Penipuan Travel Umrah yang Bikin Jemaah Telantar di Arab Saudi

Megapolitan
Sederet 'Dosa' yang Beratkan Tuntutan Anak Buah Teddy Minahasa dalam Kasus Peredaran Narkoba

Sederet "Dosa" yang Beratkan Tuntutan Anak Buah Teddy Minahasa dalam Kasus Peredaran Narkoba

Megapolitan
Ketika Jalanan di Tangsel Semakin Rawan Kriminal, Ada Remaja Dikeroyok dan Balap Liar Meresahkan

Ketika Jalanan di Tangsel Semakin Rawan Kriminal, Ada Remaja Dikeroyok dan Balap Liar Meresahkan

Megapolitan
Pengacara AKBP Dody dan Linda Pujiastuti Ajukan Permohonan 'Justice Collaborator'

Pengacara AKBP Dody dan Linda Pujiastuti Ajukan Permohonan "Justice Collaborator"

Megapolitan
Perlawanan Amanda Terseret Kasus Penganiayaan D, Tegaskan Bukan Pembisik yang Picu Amarah Mario

Perlawanan Amanda Terseret Kasus Penganiayaan D, Tegaskan Bukan Pembisik yang Picu Amarah Mario

Megapolitan
Tawuran Remaja Semakin Marak, Sosiolog: Tak Ada Ruang Menyalurkan Adrenalin

Tawuran Remaja Semakin Marak, Sosiolog: Tak Ada Ruang Menyalurkan Adrenalin

Megapolitan
Kebakaran di Pasar Manggis Hanguskan 8 Rumah, 41 Orang Mengungsi

Kebakaran di Pasar Manggis Hanguskan 8 Rumah, 41 Orang Mengungsi

Megapolitan
Momentum Libur Ramadhan Disebut Picu Maraknya Tawuran Remaja, Sosiolog: Banyak Waktu Luang

Momentum Libur Ramadhan Disebut Picu Maraknya Tawuran Remaja, Sosiolog: Banyak Waktu Luang

Megapolitan
Perkiraan Cuaca 28 Maret 2023, BMKG: Seluruh Wilayah DKI Jakarta Serentak Diguyur Hujan pada Siang Hari

Perkiraan Cuaca 28 Maret 2023, BMKG: Seluruh Wilayah DKI Jakarta Serentak Diguyur Hujan pada Siang Hari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke