JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengamankan seorang pria yang membawa senjata tajam berupa sebilah pisau kecil, dua gagang katapel, dan satu lempeng besi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021) ini.
Pria tersebut diduga datang untuk menyaksikan sidang vonis Rizieq Shihab dalam perkara kasus tes usap di RS Ummi Bogor di PN Jakarta Timur.
"Serse, serse amankan ini," perintah Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani kepada anggota Satreskrim Polrestro Jakarta Timur untuk mengamankan pria berusia sekitar 40 tahun, dilansir dari Tribun Jakarta.
Baca juga: 2.801 Personel Dikerahkan untuk Jaga Sidang Vonis Rizieq Terkait Kasus Tes Usap
Hingga kini, belum diketahui motif pria tersebut menyembunyikan senjata tajam dan katapel di bagasi mobilnya. Ketika ditanya polisi, dia beralasan ingin menuju kawasan Pulogebang.
"Saya mau ke Pulogebang, Pak," kata pria yang kedapatan membawa senjata tajam itu saat ditanya Kanit Reskrim Cakung Stevano Leonard.
Pengamanan di sekitar PN Jakarta Timur memang diperketat. Kendaraan taktis dan kawat berduri mulai disiagakan di sekitar PN Jakarta Timur.
Jajaran Polres Metro Jakarta Timur juga melakukan sweeping terhadap simpatisan Rizieq. Setiap kendaraan yang hendak masuk PN Jakarta Timur juga diperiksa secara ketat.
Seperti diketahui, terdakwa kasus tes usap di RS Ummi Bogor, Rizieq Shihab, akan menjalani sidang vonis pada hari ini, Kamis (24/6/2021). Vonis bakal dibacakan dari ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Sebanyak 2.801 personel gabungan dari Polri dan TNI dikerahkan untuk menjaga sidang vonis Rizieq.
Jaksa menuntut Rizieq dengan hukuman enam tahun penjara dalam kasus tes usap di RS Ummi. Rizieq, menurut jaksa, bersalah dan melanggar dakwaan primer, yakni Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1.
Baca juga: Hari Ini, Rizieq Shihab Akan Divonis Terkait Kasus Tes Usap RS Ummi
Sementara itu, salah satu kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar, mengatakan bahwa kliennya siap menerima putusan majelis hakim.
"Kami sudah berusaha maksimal semampu kami, segala daya upaya kami curahkan untuk membuktikan terdakwa tidak bersalah, tetapi keputusan di tangan majelis hakim," kata Aziz kepada wartawan setelah sidang duplik, Kamis pekan lalu.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sidang Vonis Rizieq Shihab, Polrestro Jakarta Timur Amankan Pria yang Bawa Pisau dan Ketapel
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.