Skrining tes itu dapat diakses olehnya melalui aplikasi Primary Care (P-Care).
"Kami tanya dulu sama puskesmas. Kan itu baru katanya, puskesmas juga punya data kan di P-Care," kata Liza.
Istri korban, Putri Rahmawati (31), sebelumnya menyatakan bahwa suaminya meninggal dunia pada Rabu sore.
Pada Selasa (15/6/2021), Joko dan Putri mendapatkan undangan untuk divaksin di Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang, Banten.
Namun, setibanya mereka di tempat itu, Joko dan Putri tidak jadi menerima vaksin.
"Kita ke sana, ternyata enggak ada jadwal untuk kita. Suami saya dalam keadaan sehat waktu itu, sehat walafiat," papar Putri dalam rekaman suara yang diterima Kompas.com, Kamis.
Saat perjalanan pulang, pasangan suami istri itu melihat pelaksanaan vaksin di salah satu sekolah di Pinang.
Baca juga: Dinkes Tangerang: Stok Tabung Oksigen di Tempat Isolasi Pasien Covid-19 Memadai
Keduanya lantas bertanya kepada RT setempat apakah mereka dapat menerima vaksin di tempat tersebut.
Di lokasi tersebut, Putri mengaku yang menyuntikkan vaksin adalah pihak Puskesmas Kunciran Baru.
"Dibilang sama Pak RT, di situ boleh. Saya ke sana, terus diperiksalah kita, skrining dulu di sana," tutur Putri.
"Ditanyain ada riwayat punya penyakit bawaan atau engga," sambungnya.
Putri mengaku, tensi darah suaminya sekitar 160 saat skrining tes kesehatan, yang dilakukan tepat sebelum menerima vaksin CoronaVac.
Sedangkan, tensi darah dia sekitar 140 saat itu.
"Itu ditensi darah 160 suami saya. Ya sudah saya enggak bicara A, B, atau C ya. Yang berhak tau itu kan mereka, petugas kesehatan mengizinkan atau tidaknya," papar Putri.
"Akhirnya di situ disuntik vaksin suami saya. Saya juga disuntik vaksin," imbuhnya.