Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan 4 Tersangka pada Kasus Penembakan Pemuda di Taman Sari

Kompas.com - 24/06/2021, 15:31 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus penembakan terhadap Mochammad Idris Saputra di Mangga Besar VI D, Taman Sari, Jakarta Barat. Sebelumnya polisi menangkap delapan orang dalam kasus itu.

Para tersangka itu yakni JP (46), HS (41), FW (25), dan DT (36). Mereka disebut terlibat dalam penembakan terhadap korban pada Selasa (22/6/2021) dini hari.

Kapolres Jakarta Barat, Ady Wibowo, memastikan status empat orang itu dalam konferesi pers, Kamis. 

Ady menjelaskan, orang itu ditetapkan sebagai tersangka karena diduga kuat terlibat dalam kasus itu dan memiliki senjata api serta senjata tajam.

Baca juga: Korban Penembakan di Taman Sari Masih Dirawat di Rumah Sakit

"JP terbukti memiliki senjata api, dan tiga lainnya memiliki senjata tajam," kata Ady.

Polisi masih mendalami empat orang lainnya yakni, AS (42), NS (24), RA (48), dan RW (31), serta dua perempuan yang menjadi saksi yang berada di lokasi kejadian.

Sebelumnya, polisi menangkap delapan orang terkait penembakan itu. Delapan orang itu ditangkap lima jam setelah kejadian penembakan tersebut.

Delapan orang itu bekerja sebagai penagih utang dan mereka kerap membawa senjata tajam di kendaraaanya.

Peristiwa penembakan terhadap Mochammad Idris Saputra bermula saat sekitar 10 orang sedang duduk-duduk sambil menikmati minuman keras (miras) di Jalan Mangga Besar VI D itu. 

Salah seorang dari mereka disebut sedang berulang tahun. Minum miras dan kumpul-kumpul malam itu bagian dari perayaan ulang tahunnya. Kegiatan mereka membuat warga di sekitar lokasi geram hingga kemudian menegurnya.

Namun para pelaku tidak terima. Salah satu orang mengeluarkan senjata api, sedangkan beberapa pelaku lainnya mengeluarkan senjata tajam.

Para tersangka pemegang senjata api itu kemudian menembak Idris Saputra hingga menderita tiga luka tembak. Dua luka di tangan dan satu lainnya di dekat ketiak kiri.

Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk mendapatkan perawatan.

Saksi mata menyatakan, orang-orang itu juga merusak mobil dan gerobak nasi goreng yang ada di lokasi.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penembakan di Taman Sari Jakarta Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com