Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Divonis 4 Tahun Penjara karena Terbukti Sebar Hoaks, Rizieq Shihab Akan Ajukan Banding

Kompas.com - 24/06/2021, 16:03 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus tes usap di RS Ummi Bogor, Rizieq Shihab, divonis bersalah melakukan tindak pidana menyiarkan berita bohong (hoaks) dan menimbulkan keonaran.

Vonis tersebut dibacakan majelis hakim di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021).

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Muhammad Rizieq Shihab dengan pidana penjara selama empat tahun," ujar Hakim Ketua Khadwanto.

Rizieq dianggap melanggar Pasal 14 Ayat (1) subsider Pasal 14 Ayat (2) lebih subsider Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan enam tahun penjara yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU).

Baca juga: Divonis 4 Tahun Penjara, Rizieq Shihab Terbukti Sebar Berita Bohong dan Buat Onar

Akan ajukan banding

Setelah divonis, eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu menyatakan akan mengajukan banding atas putusan yang dijatuhkan majelis hakim.

"Saya menolak putusan majelis hakim dan saya menyatakan banding," kata Rizieq. Setelah itu, ia menyalami majelis hakim dan tim kuasa hukumnya.

Saat menyalami tim kuasa hukumnya, Rizieq mengatakan "lawan terus!". Kalimat itu terdengar dua kali.

"Lawan terus! Sampai bangkit, lawan terus! Pengacara, lawan terus, insya Allah," ujar Rizieq. Kemudian, ia menyalami keluarganya yang ada di bangku belakang persidangan.

Rizieq mengepalkan tangan dan disambut teriakan "lawan!" dari salah satu keluarganya.

Baca juga: Tiga Vonis Rizieq Shihab yang Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa...

 

Latar belakang kasus

Kasus ini bermula dari laporan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bogor tentang manajemen RS Ummi yang dinilai menghalang-halangi upaya Satgas melakukan tes usap terhadap Rizieq.

Saat itu, Rizieq tengah dirawat di rumah sakit tersebut. Sebelumnya, Rizieq yang baru saja pulang dari Arab Saudi menghadiri beberapa kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

Namun, Satgas Covid-19 Kota Bogor mengaku tidak diberi kesempatan untuk melakukan tes usap terhadap Rizieq. Belakangan diketahui bahwa RS Ummi sudah melakukan tes Covid-19 terhadap Rizieq dan hasilnya positif.

Bahkan pada saat sudah dinyatakan positif Covid-19, Rizieq mengaku baik-baik saja dan menyembunyikan hasil tes tersebut.

(Penulis : Nirmala Maulana Achmad/ Editor : Sabrina Asril, Jessi Carina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com