Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Urus Sertifikat Tanah di Kantor BPN Kota Bogor Wajib Bawa Surat Antigen

Kompas.com - 24/06/2021, 20:02 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bogor, Jawa Barat, mulai memberlakukan pengetatan protokol kesehatan terhadap warga ataupun tamu yang datang.

Warga dilarang masuk ke dalam kantor pelayanan publik itu jika tidak dapat menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19.

Lewat sebuah surat pengumuman tentang pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19, pihak BPN menyebutkan bahwa tamu yang akan berkunjung agar menunjukkan surat keterangan uji tes GeNose dengan hasil negatif yang berlaku satu hari.

Pengunjung juga bisa menunjukkan hasil swab test antigen yang berlaku dua hari. Atau surat keterangan hasil swab PCR dengan masa berlaku tiga hari.

Baca juga: Ini Konstruksi Perkara Gratifikasi dan TPPU yang Seret 2 Pejabat BPN

Kepala Bagian Tata Usaha BPN Kota Bogor, Budiyarsih mengatakan, aturan tersebut dibuat untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di lingkungan perkantoran dan atas arahan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Budiyarsih melanjutkan, tren kasus Covid-19 di Kota Bogor dalam beberapa pekan ke belakang terus mengalami peningkatan.

"Kita sama-sama saling melindungi, saling menjaga. Kami mohon pengertiannya," kata Budiyarsih, Kamis (24/6/2021).

Menurut Budiyarsih, aturan wajib surat bebas Covid-19 itu dibuat bukan untuk mempersulit warga dalam mengurus permohonan sertifikat tanah atau lain sebagainya.

Ia menyebutkan, aturan tersebut akan terus berlaku sampai kondisi Covid-19 di Kota Bogor terkendali.

"Kami ini memperketat (prokes) ya, bukan mempersulit. Kami belum tahu sampai kapan aturan ini, karena situasinya di luar kemampuan kita. Mudah-mudahan kondisinya membaik," ujar dia.

"Tapi kami sebagai pelayan publik tetap melayani dengan baik. Jadi, misalnya ada masyarakat yang sedang ngurus sertifikat, pasti kami informasikan kalau sudah selesai melalui nomor WhatsApp," tambahnya.

BPN Kota Bogor telah menerapkan pelayanan digitalisasi selama pandemi.

Untuk meminimalisir aktivitas tatap muka dan kontak fisik, permohonan layanan elektronik (HT, Roya, SKPT, Pengecekan, ZNT) dapat dilakukan dengan mengakses https://htel.atrbpn. go.id, dengan menggunakan akun https://mitra.atrbpn.go.id yang sudah dibuat sebelumnya.

Jenis layanan lain seperti peralihan hak, cessie, subrogasi, merger (khusus Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). dapat di akses di https://loket.atrbpn. go.id.

Sementara, untuk layanan lainnya dapat diakses di aplikasi Pertanahan Online Service (POS) www.pos-bpn.com (Antrian Online. Download Formulir Pendaftaran, Pengiriman Surat Elektronik, Sistem Informasi Sertipikat Selesai (SiSerla)

"Sebenarnya pemohon tidak harus datang ke kantor BPN untuk melakukan pengurusan sertifikasi tanah," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com