Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batasi Kegiatan Warga Kota Tangerang, 2 Ruas Jalan Ditutup Pukul 21.00-04.00 WIB

Kompas.com - 24/06/2021, 22:05 WIB
Muhammad Naufal,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Satlantas Polres Metro Tangerang Kota menutup dua ruas jalan di Kota Tangerang, Banten, pada 22-28 Juni 2021. Penutupan tersebut dalam rangka pembatasan kegiatan masyarakat di Kota Tangerang demi menekan kenaikan kasus Covid-19.

Dua jalan itu adalah Jalan Kali Pasir di Kelurahan Babakan dan Jalan Benteng Jaya di Kelurahan Sukarasa. Keduanya berada di Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. Jalan ditutup mulai pukul 21.00 WIB-04.00 WIB.

Pada Kamis sekitar pukul 20.50 WIB, polisi mulai sibuk menata pembatas berwarna oranye di antara Jalan Perintis Kemerdekaan yang menuju Jalan Kali Pasir.

Polisi dibantu Satpol PP Kota Tangerang dan instansi lainnya. Mereka mulai menutup Jalan Kali Pasir tepat pukul 21.00 WIB.

Baca juga: Wajib Tahu, 7 Pembatasan yang Dilakukan di Jakarta untuk Tekan Covid-19

Sejumlah pengendara kendaraan bermotor yang hendak melintas di jalan tersebut diarahkan ke jalan lain, yaitu Jalan Perintis Kemerdekaan yang mengarah ke Jalan Kisamaun.

Tampak pula, polisi memberhentikan pengendara yang tidak mengenakan masker.

Mereka diberikan masker oleh personel yang bertugas.

Tepat di samping penyekat jalan berwarna oranye berdiri posko penutupan jalan yang digunakan polisi untuk menjaga area tersebut

Pengendali Penutupan Jalan, Iptu DM Firmansyah menyebutkan, setidaknya ada enam petugas yang berjaga di posko penutupan jalan itu.

Mereka terdiri dari kepolisian, petugas Satpol PP Kota Tangerang, dan Dinas Perhubungan Kota Tangerang.

"Pengendara yang bisa masuk ke Jalan Kali Pasir hanya penghuni atau pun yang sedang dalam keadaan darurat," kata Firmansyah.

Dia menambahkan, Jalan Kali Pasir ditutup lantaran terdapat banyak kafe dan restoran. Tempat-tempat dapat menimbulkan kerumunan orang.

"Di sini kami berjaga sampai jam 04.00 WIB. Di lokasi satunya, Jalan Benteng Jaya, juga sampai jam 04.00 WIB. Di sana juga ada enam personel," papar Firmansyah.

Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota Jamal Alam sebelumnya menyatakan, aturan yang mendasari penutupan itu adalah Instruksi Kementerian Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2021. Peraturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang berlaku di Kota Tangerang, juga menjadi dasar penutupan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Megapolitan
Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Megapolitan
Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Megapolitan
Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Megapolitan
Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Megapolitan
Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Megapolitan
Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Megapolitan
Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com