Tak hanya itu, rumah sakit rujukan di Jakarta juga harus berperang melawan lonjakan kasus Covid-19 dengan mendirikan tenda di luar rumah sakit. Lobi rumah sakit pun tak jarang menjadi ruang rawat inap pasien Covid-19.
"Beberapa RS kita sudah penuh, bahkan lobinya difungsikan sbg tempat rawat inap. Maka kami siapkan tenda2 di RSUD," ujar Anies.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengeluarkan surat yang ditunjukan kepada seluruh rumah sakit di Jakarta agar membangun tenda darurat sebagai tempat perawatan pasien Covid-19.
Baca juga: Anies Sebut Makam Pasien Covid-19 di TPU Rorotan Sudah Terisi 900 Petak
Surat dengan nomor 6745/-1.773 itu meminta agar rumah sakit melakukan penambahan kapasitas tempat tidur perawatan pasien Covid-19.
Ada empat poin penting dalam surat tersebut yang perlu diperhatikan seluruh rumah sakit di Jakarta. Pertama, mengidentifikasi dan memanfaatkan keberadaan ruangan berkapasitas besar seperti auditorium, aula, ruang pertemuan, ruang serbaguna dan lainnya untuk diubah menjadi tempat perawatan pasien Covid-19.
Kedua meminta rumah sakit mendirikan tenda darurat berkapasitas besar pada ruang terbuka di lingkungan rumah sakit seperti di halaman, tempat parkir, atau lainnnya.
Ketiga, direktur dan kepala rumah sakit diminta untuk menetapkan area perawatan tambahan sebagai area perawatan pasien Covid-19.
Keempat, pengurus rumah sakit diminta menyampaikan kebutuhan bantuan tenda, velbed, obat-obatan, perbekalan kesehatan dan alat-alat kesehatan lainnya terkait pelayanan Covid-19 ke Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Baca juga: Amankan Pasien Covid-19 Mengamuk, Hazmat Dokter RSUD Pasar Minggu sampai Sobek
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.