Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/06/2021, 09:25 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau agar masyarakat di Kota Tangerang mengganti shalat Jumat menjadi shalat zuhur.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyatakan, imbauan tersebut disampaikan guna mencegah penyebaran virus Covid-19 di Kota Tangerang.

Terlebih, Kota Tangerang berada dalam zona merah penyebaran Covid-19 per 24 Juni 2021.

Arief melanjutkan, Pemkot Tangerang turut menyesuaikan dengan aturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama dan MUI perihal pembatasan kegiatan peribadatan.

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Shalat Jumat Berjemaah Ditiadakan Sementara di Jakarta

"Menyesuaikan dengan aturan yang sudah dikeluarkan oleh Kementerian Agama dan juga MUI pusat," ujar dia melalui rilis resminya, Jumat (25/6/2021).

Oleh karena itu, Arief mengimbau pada seluruh masyarakat di Kota Tangerang agar mengganti salat jumat menjadi salat zuhur.

"MUI Kota Tangerang juga sudah mengeluarkan edaran selama pemberlakuan PPKM Mikro. Salah satu poinnya, salat Jumat boleh diganti dengan salat zuhur," paparnya.

Baca juga: Covid-19 Terus Meningkat, Masjid Istiqlal Belum Gelar Shalat Jumat

Karena salat Jumat diizinkan diganti menjadi shalat zuhur, Arief berpesan agar warga melaksanakan ibadah di rumah masing-masing.

"Masyarakat juga diimbau untuk beribadah di rumah masing-masing," imbau Arief.

Pria 44 tahun itu meminta kepada para tokoh agama untuk menyosialisasikan perihal pembatasan sementara kegiatan beribadah selama pandemi Covid-19 ini.

Tujuannya agar penyebaran Covid-19 di Kota Tangerang dapat dicegah.

"Tokoh-tokoh agama diminta untuk dapat membantu sosialisasi agar jumlah warga yang terjangkit Covid-19 tidak semakin bertambah," tutur Arief.

MUI Kota Tangerang diketahui mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor C.54/XVI-05/SE/VI/2021 tentang Penyelenggaraan Ibadah Dalam Situasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro di Kota Tangerang, pada 23 Juni 2021.

Salah satu poin yang mengizinkan shalat Jumat diganti menjadi salat zuhur adalah:

Apabila berada di suatu kawasan yang potensi penularannya tinggi atau sangat tinggi berdasarkan ketetapan pihak yang berwenang, maka ia boleh menggantikan Sholat Jum’at dengan Sholat Dzuhur di tempat kediamannya atau di rumah (Fatwa MUI Pusat Nomor : 14 Tahun 2020)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kebakaran RSPI Sulianti Saroso Diduga Karena Korsleting

Kebakaran RSPI Sulianti Saroso Diduga Karena Korsleting

Megapolitan
Sopir Truk Trailer di Cilincing Diduga Diamuk Rombongan Pengantar Jenazah

Sopir Truk Trailer di Cilincing Diduga Diamuk Rombongan Pengantar Jenazah

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir yang Bawa Kabur Mobil Presenter Caren Delano

Polisi Tangkap Sopir yang Bawa Kabur Mobil Presenter Caren Delano

Megapolitan
Tanda Tanya Pesan Terakhir Anak Pamen TNI AU Sebelum Tewas Terbakar di Lanud Halim, Benarkah Soal Kematian?

Tanda Tanya Pesan Terakhir Anak Pamen TNI AU Sebelum Tewas Terbakar di Lanud Halim, Benarkah Soal Kematian?

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Orangtua Anak yang Meninggal usai Operasi Amandel Tak Ingin Kasus Serupa Terulang | Sikap RS Kartika Husada Bekasi Disebut Berubah

[POPULER JABODETABEK] Orangtua Anak yang Meninggal usai Operasi Amandel Tak Ingin Kasus Serupa Terulang | Sikap RS Kartika Husada Bekasi Disebut Berubah

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK18 Stasiun Duren Kalibata-Kuningan

Rute Mikrotrans JAK18 Stasiun Duren Kalibata-Kuningan

Megapolitan
Truk dan Pikap 'Adu Banteng' di Tangsel, Seorang Penumpang Luka

Truk dan Pikap "Adu Banteng" di Tangsel, Seorang Penumpang Luka

Megapolitan
Bocah Dianiaya Teman di Rental PS, Kini Korban Sudah Beraktivitas dan Sekolah

Bocah Dianiaya Teman di Rental PS, Kini Korban Sudah Beraktivitas dan Sekolah

Megapolitan
Kebakaran Rumah Duka RS Sulianti Saroso Berhasil Dipadamkan, Pasien Kembali ke Kamar Inap

Kebakaran Rumah Duka RS Sulianti Saroso Berhasil Dipadamkan, Pasien Kembali ke Kamar Inap

Megapolitan
Rumah Duka RS Sulianti Saroso Terbakar, Kadis Gulkarmat DKI: Bangunan Rumah Sakit Aman

Rumah Duka RS Sulianti Saroso Terbakar, Kadis Gulkarmat DKI: Bangunan Rumah Sakit Aman

Megapolitan
Rumah Duka RS Sulianti Saroso Kebakaran, Kadis Gulkarmat Pastikan Api Tidak Merembet

Rumah Duka RS Sulianti Saroso Kebakaran, Kadis Gulkarmat Pastikan Api Tidak Merembet

Megapolitan
Truk Terperosok Bikin Arus Lalu Lintas di Jalan Raya Cirendeu Tangsel Macet

Truk Terperosok Bikin Arus Lalu Lintas di Jalan Raya Cirendeu Tangsel Macet

Megapolitan
Kronologi Perundungan Siswi SMP di Cibarusah, Awalnya Pelaku Tak Terima Ditegur saat Naik Motor

Kronologi Perundungan Siswi SMP di Cibarusah, Awalnya Pelaku Tak Terima Ditegur saat Naik Motor

Megapolitan
Ada di Ring 1 Lanud Halim Perdanakusuma, TKP Anak Pamen TNI AU Tewas merupakan Pos Temporer

Ada di Ring 1 Lanud Halim Perdanakusuma, TKP Anak Pamen TNI AU Tewas merupakan Pos Temporer

Megapolitan
Truk Bermuatan Batu Bata Terjeblos ke Saluran di Jalan Cirendeu Tangsel

Truk Bermuatan Batu Bata Terjeblos ke Saluran di Jalan Cirendeu Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com